Tempo.Co

Komisi III dan Mitra Kerja Bahas Penyempurnaan Anggaran
Selasa, 25 Juli 2017
Komisi III dan Mitra Kerja Bahas Penyempurnaan Anggaran

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerima penjelasan tentang penyempurnaan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKA-K/L) para mitra kerjanya, yakni Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian RI, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta Kejaksaan Agung.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi III Bambang Soesatyo, yang juga pemimpin rapat, saat membacakan hasil kesimpulan rapat kerja dengan Polri, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, dan BNN di ruang rapat Komisi III, Selasa, 25 Juli 2017.

Sekretaris Utama BNN dengan pagu anggaran Rp 1,34 triliun mendapat tambahan belanja hasil pembahasan Panitia Kerja Belanja Pemerintah Pusat Badan Anggaran (Banggar) DPR sebesar Rp 566,5 miliar menjadi Rp 1,91 triliun. Anggaran itu akan digunakan untuk program dukungan manajemen dan pelaksanaan teknis lain serta pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Selain itu, untuk modernisasi peralatan teknologi intelijen dan sarana lain serta operasional dan koordinasi kelembagaan.

Asisten Perencanaan Polri dengan pagu awal anggaran Rp 84,01 triliun mendapat tambahan belanja dan relokasi fungsi kesehatan hasil pembahasan Panja Belanja Pemerintah Pusat Banggar DPR sebesar Rp 14,21 triliun menjadi Rp 98,22 triliun. Anggaran itu akan digunakan untuk program peningkatan sarana dan prasarana aparatur Polri.

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM dengan pagu awal anggaran Rp 9,37 triliun mendapat tambahan belanja hasil pembahasan Panja Belanja Pemerintah Pusat Banggar DPR sebesar Rp 1,84 triliun menjadi Rp 11,21 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk program dukungan manajemen dan pelaksanaan teknis lain, pembinaan dan penyelenggaraan masyarakat, peningkatan pelayanan dan penegakan hukum keiimigrasian, serta pembinaan hukum nasional.

Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan Agung dengan pagu awal anggaran Rp 4,10 triliun mendapat tambahan belanja hasil pembahasan Panja Belanja Pemerintah Pusat Banggar DPR sebesar Rp 1,39 triliun menjadi Rp 5,49 triliun. Anggaran akan digunakan untuk program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lain, peningkatan sarana dan prasarana aparatur Kejaksaan, pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur Kejaksaan, serta penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan permasalahan hukum di bidang ilmu politik, ekonomi, sosial budaya, hukum, dan pertahanan keamanan. Selain itu, untuk penanganan dan penyelesaian perkara pidana umum, penanganan dan penyelesaian perkara pidana khusus, pelanggaran HAM berat, perkara tindak pidana korupsi, serta penanganan dan penyelesaian perkara perdata dan tata usaha negara.

"Untuk selanjutnya, ini akan disampaikan kepada Banggar DPR sebagai bahan penetapan dalam pembicaraan tingkat i dan ii pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017," ujar Bambang. (*)