Tempo.Co

Komisi X Akan Dalami Permasalahan Pendidikan di Papua
Jumat, 28 Juli 2017
Ada enam substansi di sektor pendidikan dasar menengah yang menjadi fokus perhatian kunker Komisi X ke Papua.

Pendidikan merupakan modal dasar pembangunan sehingga berbagai permasalahan di sektor pendidikan harus diatasi dengan tepat. Karena itu, Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan melakukan kunjungan kerja (kunker) masa saat reses ini ke Provinsi Papua. Pendalaman berbagai permasalahan di sektor pendidikan akan menjadi salah satu fokus kunker.

Setidaknya, ada enam substansi di sektor pendidikan dasar menengah yang menjadi fokus perhatian kunker Komisi X yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X Ferdiansyah itu. Pertama, terkait dengan pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat. Kedua, terkait dengan berbagai permasalahan yang dihadapi pendidikan dasar dan menengah, termasuk berbagai saran dan masukan untuk perbaikan kualitas pendidikan dasar dan menengah di Papua. Ketiga, terkait dengan permasalahan guru dan tenaga kependidikan di Papua, termasuk permasalahan bagaimana mengatasi kekurangan guru dan tenaga kependidikan di Papua. Keempat, mengenai permasalahan kurikulum, termasuk perkembangan pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Kurikulum 2013 (K13). Kelima, permasalahan ujian nasional (UN), khususnya terkait implementasi UN dan UN berbasis komputer selama tiga tahun di Papua. Keenam, permasalahan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), BOS Daerah, dan dana alokasi khusus (DAK) pendidikan di Papua. Pada kunker yang akan dilakukan pada 29 Juli-2 Agustus 2017 tersebut, Komisi X juga akan meminta masukan untuk perbaikan sistem KIP, BOS, dan DAK Pendidikan.

Adapun di sektor pendidikan tinggi, Komisi X DPR akan mendalami sejumlah permasalahan, di antaranya dana bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN). BOPTN telah dilaksanakan sejak 2012 dan dihitung berdasarkan jumlah mahasiswa. BOPTN merupakan bantuan operasional dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mendorong peningkatan kualitas PTN.

Sejak kebijakan BOPTN diberlakukan, tidak akan ada lagi biaya tinggi masuk PTN, terutama bagi para calon mahasiswa baru. Karena itu, kunker Komisi X DPR akan mendalami sejumlah permasalahan terkait dengan dana BOPTN, di antaranya apakah pencairan dana BOPTN tepat waktu pada awal semester atau justru ada permasalahan. Selain itu, Komisi X ingin mengetahui berapa persen dampak BPOTN terhadap biaya kuliah tunggal dan uang kuliah tunggal yang harus ditanggung mahasiswa di Papua.

Selain BOPTN, permasalahan lain yang akan didalami Komisi X terkait dengan penyidik tinggi adalah kebijakan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi tentang beasiswa Bantuan Pendidikan Miskin Berprestasi (Bidikmisi), Peningkatan Prestasi Akademik (PPA), Afirmasi Pendidikan Tinggi (Adik) dan beasiswa lain. Ketepatan waktu pencairan beasiswa menjadi perhatian utama Komisi X selain tingkat keberhasilan capaian program. (*)