Tempo.Co

Panitia Angket KPK Jalankan Mekanisme Transparansi
Kamis, 03 Agustus 2017
Saling menghormati kewenangan lembaga. Jangan dilandasi iktikad niat buruk untuk melemahkan.

Menurut Ketua Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agun Gunandjar, Panitia Angket sudah menjalankan mekanisme transparansi. Agun mengatakan bentuk transparansi ini melalui rapat-rapat yang dilakukan secara terbuka serta dialog. “Seperti dialog yang dilakukan hari ini di ruang media center Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),” ujarnya di Gedung Nusatara III, Senayan, Jakarta, Rabu, 2 Agustus 2017.

Agun menyatakan dari pertama ditunjuk menjadi ketua, Panitia Anget tidak menutupi segala sesuatu. “Hal yang akan kami kerjakan sifatnya terbuka pasti kami beritahukan,” ucapnya. Namun dirinya menyayangkan rendahnya aspek pemberitaan yang menyebabkan kebutuhan informasi publik untuk mengetahui secara detail menjadi sangat rendah.

Karena itu, Agun berharap informasi yang disampaikan Panitia Angket di media center dapat dilihat secara langsung oleh masyarakat dan segera mendapat respons positif dari KPK. “Kami berharap KPK bisa terbuka, saling menghargai, dan saling menghormati kewenangan lembaga masing-masing. Jangan dilandasi iktikad niat buruk untuk melemahkan atau menghancurkan,” katanya. 

Agun menjelaskan, Panitia Angket saat ini masih terus mengumpulkan fakta dan bahan-bahan dari pakar salah satunya, tapi bahan yang dimiliki itu masih bahan yang akan diklarifikasi dan dilakukan langkah selanjutnya. “Kami dibatasi waktu sampai 28 September. KPK sudah banyak merespons pernyataan Pansus di media. Ke depan, kami akan layangkan surat untuk duduk bersama membahas,” ujarnya. (*)