Tempo.Co

Panitia Angket KPK Lakukan Verifikasi dan Recheck
Kamis, 03 Agustus 2017
Narapidana koruptor bukan satu-satunya sumber informasi bagi Panitia Khusus Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Ada yang mempertanyakan mengapa Panitia Khusus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan para narapidana korupsi sebagai sumber informasi. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Panitia Angket KPK Masiton Pasaribu mengatakan Panitia Angket KPK itu tidak bodoh. “Jadi kenapa kami (Panitia Angket--red) datang ke sana, apakah itu menjadi sumber informasi satu-satunya? Tentu tidak. Ada yang bilang, Panitia Angket kok seperti itu. Dikiranya kita itu bego-bego amat,” ucapnya

Hal ini diungkapkan Masinton dalam diskusi dialektika demokrasi bertema “Pansus KPK dan Pemberantasan Korupsi”. Dalam diskusi ini, hadir Koordinator Gerakan Indonesia Bersih, Adhi Masardi, pengamat hukum, Johnson Panjaitan, dan Rektor Universitas Muhamadiyah Jakarta Syaiful Bachri di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senayan, Jakarta, Rabu, 2 Agustus 2017.

Masinton menjelaskan, informasi yang didapat Panitia Angket tidak ditelan mentah-mentah. Panitia Angket melakukan verifikasi, check, dan recheck. “Masa kami tidak verifikasi informasinya. Apa dikira DPR ini bego-bego serta menelan mentah-mentah. Informasinya yang diterima itu diverifikasi, dicek, dan recheck. Narapidana koruptor bukan satu-satunya sumber informasi bagi Panitia Angket,” ujar anggota Komisi III DPR ini.

Di samping itu, menurut Masinton, KPK sekarang ini menjadikan narapidana koruptor sebagai narasumber. “Nazarudin dibina dan menjadi narasumber KPK,” tuturnya. (*)