Tempo.Co

Komisi VII Minta Update Kondisi Keamanan di Poso
Selasa, 08 Agustus 2017
Komisi VII Minta Update Kondisi Keamanan di Poso

Demi memperoleh informasi terkini terkait dengan situasi keamanan di Poso dan ancaman terorisme, anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jalaludin Rahmat, meminta penjelasan kepada jajaran penegak hukum di Sulawesi Tengah. Penjelasan ini diminta dalam pertemuan Tim Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah beserta jajarannya di Palu, Sulewesi Tenggara. Kunjungan itu dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR Noor Achmad.

Mewakili Kepala Kepolisian Daerah Sulewesi Tenggara, pejabat polisi yang hadi menjelaskan, kondisi Sulewesi Tenggara masih sangat kondusif, meski kepolisian bersama Tentara Nasional Indonesia hingga kini masih mengadakan operasi Tinombala. Dari operasi yang digelar sejak 2016, teridentifikasi 38 teroris dan kini tinggal tujuh atau delapan orang yang belum ditangkap. Selebihnya berhasil dilumpuhkan, baik tewas maupun ditangkap.

Menurut pejabat Kepolisian Daerah Sulewesi Tenggara itu, operasi Tinombala hingga kini masih berlangsung dan berharap sisa-sisa teroris itu akan segera menyerahkan diri. Dengan demikian, Poso yang selama ini dikenal sebagai daerah luar biasa akan kembali dalam situasi normal. Padahal, sebetulnya kelompok teroris itu hanya beberapa orang bahkan di luar Poso banyak destinasi wisata yang bisa dinikmati masyarakat.

Dalam operasi ini, ada satuan tugas (satgas) yang membantu kepolisian mengungkap kegiatan teroris. Satgas ini bisa membantu kepolisian yang telah memiliki Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), yang bertugas di setiap wilayah atau satu desa. Hal ini sangat membantu kepolisian tanpa perlu mengangkat pejabat pegawai baru, seperti polisi, yang bertanggungjawab serta menyampaikan penjelasan kepada masyarakat.

Operasi Tinombala dilakukan terbatas kepada kelompok-kelompok yang dianggap radikal dengan program deradikalisasi. “Ini sangat membantu, apalagi personel polisi lebih memahami, tinggal dilatih menambah pemahaman agama. Dengan cara ini, biaya bisa lebih hemat, tidak harus menambah pegawai baru program deradikalisasi berjalan sekaligus membantu aparat Kantor Wilayah Kementerian Agama,” katanya. (*)