Efektivitas pelaporan kekayaan para penyelenggara negara dipertanyakan setelah lembaga Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) dilebur ke dalam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politik pencegahan pun belum dikedepankan.
“Dalam kacamata saya, tidak melihat report, sejauh mana efektivitasnya setelah KPKPN dilebur dan dilanjutkan KPK,” kata Ketua Panitia Hak Angket KPK Agun Gunandjar kepada pers usai menerima mantan Wakil Ketua KPKPN Anwar Sanusi di Posko Pengaduan Panitia Hak Angket KPK, Rabu, 9 Agustus 2017.
Agun mengaku banyak menerima masukan penting dari mantan petinggi KPKPN dalam pertemuan tertutup tersebut. Masukan dari Anwar itu bisa menjadi poin penting menyusun rekomendasi hasil kerja Panitia Angket nantinya. Anwar diundang Panitia Angket untuk dimintai pandangan dan informasinya seputar kerja KPKPN sebelum dilebur ke KPK.
“Terkait dengan keberadaan KPK, sesungguhnya KPK bisa maksimal kalau ada politik pencegahan yang dikedepankan, yaitu mendata kekayaan para penyelenggara negara. Setiap tahun selalu membuat laporan. Panitia Angket perlu melihat korelasi kekayaan para penyelenggara negara itu. Dari situlah, politik pencegahan akan terjaga,” katanya. (*)