Tempo.Co

Komisi III Terima Keluhan Jajaran Peradilan Sulawesi Utara
Jumat, 11 Agustus 2017
Komisi III menggali masukan dan informasi mengenai masalah dan tantangan yang dihadapi dalam penegakan hukum di Provinsi Sulawesi Utara.

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan pertemuan dengan Pengadilan Tinggi Provinsi Sulawesi Utara, Ketua Pengadilan Negeri Manado, Ketua Pengadilan Agama Manado, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara, dan Pengadilan Militer III-17 Manado beserta jajarannya. Pertemuan dalam rangkaian kunjungan kerja (kunker) ini dimaksudkan untuk menggali masukan dan informasi mengenai masalah dan tantangan yang dihadapi dalam penegakan hukum di Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam kesempatan itu, anggota Komisi III DPR, Muhammad Syafi’I, mengaku mendapat informasi bahwa personel hakim minim, sarana dan prasarana tidak mencukupi, dan masih banyak hakim yang mengontrak karena tidak ada rumah dinas. “Walau dengan tantangan besar, mereka (jajaran peradilan) tetap saja menginginkan ada penambahan hakim, penambahan fasilitas gedung peradilan, dan rumah jabatan,” katanya saat kunker ke Provinsi Sulawesi Utara, di Manado, Rabu, 9 Agustus 2017.

Lebih lanjut, kata Syafi’i, ada hal yang membuat miris saat mendengarnya, yaitu ketika ada putusan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, tapi pengadilan tidak bisa mengeksekusinya. “Hal ini disebabkan peradilan berada di bawah ancaman ketika akan mengesekusi putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap tersebut,” ucapnya.

Hal lain yang juga dikeluhkan, dia melanjutkan, adalah ketika pengadilan meminta bantuan, kepolisian lebih sering mengabaikannya. Selain itu, petugas pengadilan merasa sangat tidak nyaman karena ada tekanan dari pihak-pihak eksternal ketika akan melaksanakan eksekusi putusan pengadilan yang sudah inkrah.

Politikus Fraksi Partai Gerindra ini juga telah mengkonfirmasi hal ini kepada Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara. Menurut Kapolda, hal itu terjadi karena koordinasi yang kurang terjalin dengan baik. “Karena salah satu tupoksinya mengawal hakim dalam melaksanakan tugasnya dan mengawal eksekusi putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap, ke depan mereka berjanji akan meningkatkan komunikasi dan kerja sama dengan pihak peradilan,” katanya. (*)