Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018 beserta nota keuangannya dalam sidang paripurna DPR, yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fadli Zon, di Gedung Nusantara, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Rabu, 16 Agustus 2017. Penyusunan RUU APBN 2018 merupakan wujud konkret kerja bersama antara pemerintah, DPR, dan DPD.
RAPBN 2018, kata Jokowi, disusun dengan berpedoman pada tiga kebijakan utama.
Pertama, mendorong optimalisasi pendapatan negara melalui peningkatan rasio pajak serta optimalisasi pengelolaan sumber daya alam dan aset negara. Kedua, melakukan penguatan kualitas belanja negara melalui peningkatan kualitas belanja modal yang produktif, efisiensi belanja nonprioritas, seperti belanja barang dan subsidi yang harus tepat sasaran, sinergi antara program perlindungan sosial, menjaga, dan refocusing anggaran prioritas, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta penguatan kualitas desentralisasi fiskal untuk pengurangan kesenjangan dan perbaikan pelayanan publik.
Ketiga, kebijakan keberlanjutan dan efisiensi pembiayaan yang dilakukan melalui pengendalian defisit dan rasio utang, defisit keseimbangan primer yang semakin menurun, dan pengembangan creative financing, seperti melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha. Selaras dengan kebijakan fiskal jangka menengah, maka tema kebijakan fiskal 2018 adalah "Pemantapan Pengelolaan Fiskal untuk Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Berkeadilan".
Untuk indikator ekonomi makro 2018, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 5,4 persen. "Pertumbuhan ekonomi yang optimis ini akan dicapai melalui dukungan konsumsi masyarakat yang terjaga, peningkatan investasi, serta perbaikan kinerja ekspor dan impor," ujar Presiden.
Inflasi 2018 diperkirakan tetap dapat terjaga di tingkat 3,5 persen, didukung dengan perbaikan kapasitas produksi nasional, stabilisasi harga, serta harga komoditas global yang masih relatif rendah. Nilai tukar rupiah diperkirakan berkisar Rp 13.500 per dolar Amerika Serikat. Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan pada 2018 diperkirakan sekitar 5,3 persen. Asumsi rata-rata harga minyak mentah Indonesia diperkirakan US$ 48 per barel. Volume minyak dan gas bumi yang siap dijual selama 2018 diperkirakan mencapai 2 juta barel setara minyak per hari, yang terdiri atas produksi minyak bumi 800 ribu barel per hari dan gas bumi sekitar 1,2 juta barel, setara minyak per hari.
Untuk kebijakan strategis dalam RAPBN 2018, belanja negara direncanakan Rp 2.204,4 triliun, yang akan diarahkan utamanya untuk pengurangan kemiskinan dan kesenjangan guna menciptakan keadilan dan perlindungan sosial pada masyarakat.
Selain itu, dalam rangka penyaluran subsidi yang lebih tepat sasaran, pemerintah mengalihkan penyaluran bantuan pangan beras sejahtera (rastra) menjadi bantuan pangan nontunai dan penerima manfaatnya akan diperluas. Untuk menjaga inflasi dan mempertahankan daya beli masyarakat, pemerintah juga tetap mengalokasikan subsidi bahan bakar minyak, listrik, pupuk, subsidi bunga untuk kredit usaha rakyat dan perumahan, serta pelayanan publik. Dalam rangka peningkatan akses pendidikan, pemerintah akan melanjutkan kebijakan pemberian Kartu Indonesia Pintar.
Dengan alokasi anggaran transfer ke daerah dan dana desa Rp 761,1 triliun, sinkronisasi perencanaan dan penganggaran terus dilakukan untuk mendorong efektivitas pendanaan pembangunan.
Dengan mengacu pada tema kebijakan fiskal 2018 dan strategi yang mendukungnya, maka pendapatan negara dalam RAPBN 2018 direncanakan Rp1.878,4 triliun. Dari jumlah tersebut, penerimaan perpajakan direncanakan Rp 1.609,4 triliun dan penerimaan negara bukan pajak Rp 267,9 triliun.
Pemerintah juga menargetkan defisit anggaran dalam RAPBN 2018 menjadi Rp 325,9 triliun atau setara dengan 2,19 persen dari produk domestik bruto (PDB). Sasaran defisit anggaran 2018 tersebut lebih rendah dari outlook-nya pada 2017 sebesar Rp 362,9 triliun atau 2,67 persen dari PDB. (*)