Di depan hadirin Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) 2017, Presiden Joko Widodo menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh lembaga negara atas kekompakan, sinergi, dan kerja sama yang baik selama ini. Jokowi meyakini hal itu tidak akan memperlemah tugas dan tanggung jawab konstitusional yang dijalankan setiap lembaga negara, tapi justru memperkuat semuanya dalam memenuhi amanah rakyat.
Jokowi juga menyampaikan tugas sejarah untuk Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur tidak terlepas dari dukungan dan partisipasi aktif para lembaga negara. Saat ini, kata Jokowi, DPR terus berusaha menjadi lembaga representasi rakyat yang modern. "DPR juga terus melanjutkan reformasi internal dan menjadi lembaga representasi rakyat yang semakin modern dan dipercaya," ujarnya di hadapan para anggota Sidang Tahunan MPR 2017, di ruang rapat paripurna, Rabu, 16 Agustus 2017.
Terhadap fungsi legislasi, Presiden mengatakan DPR telah menyelesaikan 14 rancangan undang-undang dalam prioritas Program Legislasi Nasional 2017. Beberapa di antaranya berkaitan langsung dengan dukungan kelancaran program pemerintah selama 2017, seperti peningkatan ekspor non-migas barang dan jasa yang bernilai tambah tinggi, penyederhanaan perizinan, serta penyediaan layanan dan fasilitas untuk investasi.
Terhadap fungsi pengawasan jalannya pemerintahan, DPR telah membentuk 46 panitia kerja di berbagai ranah pembangunan. Selain itu, menyelenggarakan uji kepatutan dan kelayakan atas usulan pengangkatan sejumlah pejabat publik, di antaranya Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, anggota Badan Pemeriksa Keuangan, anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu, serta Kepala Badan Intelijen Negara. DPR juga memberi pertimbangan dan persetujuan terhadap 23 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh untuk negara-negara sahabat.
Hal yang tidak kalah penting adalah DPR melanjutkan diplomasi parlemen untuk memperkuat kerja sama Indonesia dengan negara-negara sahabat guna memperjuangkan kepentingan nasional dan pencarian solusi atas berbagai permasalahan internasional. Diplomasi itu dilakukan melalui grup kerja sama bilateral DPR dengan parlemen negara-negara sahabat. Saat ini, DPR telah membentuk 49 grup kerja sama bilateral serta berperan aktif dalam forum kerja sama antar-parlemen internasional. (*)