Tempo.Co

Kejaksaan Sulut Minim SDM
Kamis, 05 Mei 2016
Jumlah jajaran kejaksaan belum memadai. Ada satu kantor kejaksaan negeri membawahi beberapa kabupaten.

Kejaksaan di Sulawesi Utara (Sulut) minim sumber daya manusia.  Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut TM Syah Rizal  berharap, Komisi III DPR mendukung perubahan  terhadap kualitas SDM dan kuantitas kantor kejaksaan negeri. Sebab Kejari hanya berjumlah sepuluh. Jumlah jajaran kejaksaan ini belum memadai. Bahkan ada satu kantor Kejari yang membawahi beberapa kabupaten, seperti di Kotamobagu.

“Ada juga kepala cabang Kejari, yang seharusnya sudah menjadi kepala, belum direalisasi,” kata Syah Rizal.

Sementara itu, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Melonguane Heydemans mengatakan, di kantornya, hanya ada tiga pegawai, yakni dua orang  jaksa dan satu  orang tata usaha. Dengan jumlah itu, Heydemans mengaku tidak bisa memberi layanan optimal bagi warga.

“Ekspektasi masyarakat di kawasan perbatasan sangat besarkarena di daerah perbatasan begitu banyak masalah. Sedangkan personel kami sedikit. Kendati terbatas SDM, pada 2015, kami menangani lima perkara tindak pidana korupsi. Padahal negara hanya menganggarkan kepada kami satu perkara,” tutur Heydemans.

Kondisi ini disampaikan saat Komisi III DPR berkunjung ke Sulut dan mendengar keluhan para penegak hukum Sulut di Manado, Senin, 2 Mei 2016.

Anggota Komisi III DPR, Asrul Sani, mengatakan lambatnya promosi jabatan di Kejari Sulut menjadi perhatian Komisi III DPR. Minimnya anggaran mengurus perkara di Sulut berkaitan dengan penyerapan.

Dijelaskan Asrul, pada APBN 2015, Kejaksaan Agung mengeluh kekurangan anggaran.  Padahal kekurangan anggaran itu bergantung pada penyerapan. Dari hasil temuannya, penyerapan anggaran di kejaksaan sedikit karena instansi ini tidak terbiasa melaporkan pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Karena tidak ingin dibebani tugas membuat laporan, akhirnya anggaran tersebut tidak digunakan.

“Kalau mau meningkatkan anggaran, salah satu yang harus diperhatikan adalah kemampuan menyerapnya. Jika kemampuan menyerap anggaran kecil, untuk apa diberi dana besar?” ucap Asrul. (*)