Tempo.Co

Pembangunan Gedung Baru DPR Adalah Kebutuhan
Senin, 21 Agustus 2017
Hasil uji kelayakan yang dilakukukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebutkan bahwa gedung DPR sudah tidak layak pakai.

Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Capt. Anthon Sihombing mengatakan rencana pembangunan gedung baru DPR dilakukan untuk menunjang kinerja dewan. Hal itu karena saat ini Gedung Nusantara I yang menjadi tempat bagi 560 ruang anggota dewan sudah tidak layak pakai karena over kapasitas.

Karenanya, pada Jumat, 18 Agustus 2017, Anthon mengunjungi kantor Badan pemeriksa Keuangan (BPK) dan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membandingkan situasi lingkungan kerja lembaga tinggi negara. Ruang kerja di kedua lembaga tersebut sangat berbeda dengan kondisi ruang kerja anggota DPR. Di MK misalnya, satu lantai secara khusus diisi oleh tiga hakim anggota yang dibantu oleh dua peneliti dan dua sekretaris administasi.  Kondisi ruang kerja yang layak tersebut sangat berbeda dengan ruang kerja anggota DPR yang memiliki total tujuh staf untuk  setiap satu anggota DPR. “Kita ingin bandingkan dengan di DPR. Di DPR, ruangannya sudah tidak memadai karena over kapasitas. Gedung itu dibangun dulu untuk maksmial 80 orang. Tapi sekarang yang mengunjungi DPR mencapai lima ribu orang tiap hari,” ujar Anthon usai meninjau ruang hakim konstusi di MK.

Hasil uji kelayakan yang dilakukukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga telah menyebutkan bahwa gedung DPR sudah tidak layak pakai dengan ditandainya adanya pergeseran dan retak. “Hasil assesment yang dilakukan PUPR pun menyebutkan bahwa ada pergeseran dan retak. Kita meminta gedung baru itu adalah kebutuhan yang realitas, bukan mengada-ada. Karena kita ingin anggota DPR nyaman bekerja di ruang kerjanya,” ucap Anthon.

Rencananya, kata Anthon, pembangunan gedung baru ini adalah multi years karena akan memakan waktu yang cukup panjang dengan mempertimbangkan kondisi keuangan negara. Menurutnya, pembangunan gedung baru ini bukan untuk kepentingan anggota DPR periode 2014-2019 saja, namun untuk kepentingan anggota DPR periode selanjutnya. “Walaupun anggota DPR adalah lembaga politik, wajar sebagai BURT untuk memikirkan kepentingan seluruh anggota dewan. Karena anggota itu maunya nyaman kerja di ruangan, menerima tamu di ruang kerjanya,” ujarnya.

Sekjen DPR Ahmad Djuned yang turut mendampingi mengatakan bahwa awalnya akan melakukan penataan kawasan terlebih dulu. Masa pembangunan gedung ini pun juga akan multi years, tidak mungkin akan selesai pada anggota DPR periode 2014-2019. “Rencananya, pembangunan ini multi years dan tidak akan selesai pada periode ini. Jadi bangunan itu seandainya nanti sesuai perencanaan juga untuk anggota DPR periode selanjutnya,” kata Djuned. (*)