Tempo.Co

Kasus Narkoba Membuat Lapas Riau Over Kapasitas
Senin, 21 Agustus 2017
Kasus Narkoba Membuat Lapas Riau Over Kapasitas

Permasalahan over kapasitas Lembaga Permasyarakatan di Riau mayoritas didominasi narapidana yang terjerat kasus narkoba. Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Marsiaman Saragih, menilai harus ada peninjauan ulang terkait dengan permasalahan tersebut. Karena itu, dia meminta agar penegak-penegak hukum yang menangani permasalahan narkoba memperdalam lagi pengusutan kasus.

 

"Jika seseorang hanya sebatas pengguna, bisa saja diputuskan dengan hukuman sosial wajib lapor atau hukuman percobaan selama setahun. Setelah itu, dimasukkan ke lembaga rehabilitasi. Jika setiap orang yang menggunakan narkoba harus ditahan, inilah yang membuat penjara menjadi over kapasitas," ujar politikus asal daerah pemilihan Riau itu setelah pertemuan dengan jajaran Kepolisian Daerah Riau, Kejaksaan Tinggi Riau, juga Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, Senin, 14 Agustus 2017. 

 

Lebih lanjut, politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu meminta upaya menekan penyalahgunaan narkoba bukan hanya dibutuhkan peran BNN dan kepolisian, melainkan juga peran masyarakat. "Permasalahan narkoba ini sudah merebak kemana-mana bahkan sampai ke desa-desa. Karena itu, saya meminta tidak hanya polisi dan BNN yang turun, tapi juga para pemuka agama maupun masyarakat ikut membantu dalam pencegahannya," ucapnya.

 

Senada dengan Marsiaman, Anggota Komisi III DPR, Mohammad Toha, menilai harus ada skema baru untuk tahanan yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Menurut Toha, untuk menekan over kapasitas di lembaga pemasyarakatan, harus disediakan wadah. "Wadah tersebut bukan berupa tahanan, tapi suatu tempat yang memiliki dua fungsi, yaitu tahanan dan rehabilitasi. Tempat tersebut menjadi pendidikan serta penyembuhan bagi mereka yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba," tutur politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa itu. 

 

Kepala BNN Provinsi Riau  M. Wahyu Hidayat menjelaskan, kurangnya jumlah personel menjadi faktor penghambat memberantas penyalahgunaan narkoba. Hal ini mengingat BNN Provinsi (BNNP) Riau masih tergolong baru dan hanya terdapat di empat kabupaten. 

 

Sedangkan Kepala Kepolisian Riau Inspektur Jenderal Zulkarnain Adinegara mengaku koordinasi yang dilakukan BNN Provinsi Riau selama ini baik. Bahkan, BNN pernah menangkap oknum-oknum polisi yang terlibat dalam peredaran atau penyalahgunaan narkoba. "Kami selalu men-support dalam bentuk persenjataan dan personel. Karena itu, saya merasa terbantu betul dengan adanya kehadiran BNNP maupun BNNK yang ada di kabupaten dan Kota Pekanbaru, Riau ini," katanya. (*)