Perpindahan narapidana antar lapas adalah langkah yang tidak efektif dalam menindaklanjuti over capacity juga kericuhan di dalam lapas. Pasalnya narapidana yang dipindahkan ke Lapas yang satu dengan yang lainnya dengan kondisi yang sama, yaitu over capacity. Begitu disebutkan Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo.
Disebutkan juga hampir seluruh lembaga pemasyarakatan yang ada di Indonesia dalam kondisi berlebihan, ini bukan disebabkan oleh tidak adanya keinginan dari pemerintah maupun DPR untuk membangun Lapas yang baru, mengingat dana pembangunannya sangatlah mahal.
“Ini menyangkut soal anggaran, karena membangun Lapas itu biayanya sangat mahal, dan yang lebih mahal lagi adalah para penjaganya. Kan sekarang kebijakan Presiden Jokowi itu tidak ada pembangunan gedung baru, tidak ada penambahan pegawai baru, jadi zero growth,” kata Bambang usai meninjau Lapas Mataram, NTB, bersama anggota tim Kunker III DPR , Senin 2 Mei 2016.
Anggota Komisi III DPR RI Dossy Iskandar mengatakan, pemindahan napi tersebut merupakan ikhtiar dari pemerintah dalam hal ini, Kemenkumham terkait upaya pendistribusikan para napi agar tidak timbul kerusuhan kembali.
Namun, dossy berpendapat hal yang dilakukan Menkumham belum substantif. Menurutnya yang utama adalah melatih unsur kelembagaan pemasyrakatannya. Yaitu dimulai dari pimpinan hingga penjaga Lapas untuk dapat memberikan pelayanan dan pembinaan dengan sepenuh hati dan penuh tanggung jawab tanpa pilih kasih.
“Unsur pembinaan dan prinsip pengelolaan yang adil di setiap Lapas ini menjadi sangat penting menurut saya,”pungkas Dossy.
Tim Kunker Komisi III DPR yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo diikuti pula oleh Dwi Ria Latifa, Adies Kadir, Iwan Kurniawan, Wihadi Wiyanto, I Putu Sudiartana, Tjatur Sapto Edy, Muhammad Thoha, Tb. Soemandjaya, Aditya Mufti Arifin, Taufiqulhadi, dan Dosssy Iskandar. (*)