Data menunjukkan perekonomian Bali di atas perekonomian nasional, yaitu 5,87 persen pada triwulan kedua 2017. Angka itu cukup tinggi dibanding perekonomian nasional sebesar 5,01 persen. Perekonomian Provinsi Bali dinilai sangat baik. Hal ini terbukti dari banyaknya transaksi tunai dan non-tunai pada sektor pariwisata. Pencapaian ini pun diapresiasi Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat.
Di samping apresiasi, ada catatan terhadap pencapaian ekonomi di Bali. “Meskipun perekonomian naik di atas rata-rata nasional, masih ada beberapa kendala dalam pengendalian inflasi oleh kelompok volatile food di Bali,” ujar anggota Komisi IX DPR, Heri Gunawan, dalam pertemuan dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Bank BNI, dan Bank BTN di Bali, Senin, 21 Agustus 2017.
Menurut Heri, salah satu kendala pengendalian inflasi adalah adanya alih fungsi lahan. “Alih fungsi lahan pertanian ke pariwisata mesti diwaspadai karena di satu sisi ada kesenjangan atau ketimpangan,” tuturnya. Selain kurangnya lahan petanian, penyediaan tenaga kerja di sektor pertanian juga kurang diminati karena banyak yang beralih ke pariwisata.
Hal ini, menurut Heri, membuat ketergantungan supply dari luar Bali sangat besar dan menyebabkan harga bergejolak. Rantai pemasaran distribusi yang relatif panjang dan akses jalan yang kurang mendukung juga menjadi kendala dalam supply bahan baku dari luar Bali.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Departemen Regional 3 Bank Indonesia Firmanzah mengatakan pihaknya telah melakukan beberapa langkah. Untuk melakukan pengendalian inflasi di Provinsi Bali, kata dia, dibentuk Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di semua kabupaten dan kota.
“Saat ini, telah dibentuk TPID di semua kabupaten dan kota di Provinsi Bali, yang terdiri atas 1 TPID Provinsi Bali serta 9 TPID kabupaten dan kota. Selain itu, pimpinan daerah Bali telah menandatangani komitmen untuk sepakat mengarahkan segala daya upaya sesuai dengan tugas dan wewenang guna mengendalikan inflasi tersebut,” ujarnya.
Heri berharap TPID Provinsi Bali ke depan terus berupaya mengendalikan harga, baik melalui forum koordinasi maupun satuan kerja perangkat daerah terkait. “Kebijakan mesti dibatasi dan harus ada sinergi dari pihak BI dan OJK, serta TPID aktif melakukan rapat teknis sehingga dapat memperbaiki ke depan,” tuturnya. (*)