Tempo.Co

Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Kapolda NTB
Sabtu, 07 Mei 2016
Rapat kerja anggota Komisi III DPR RI di Kawasan Kompleks Senayan, Jakarta

Kapolda NTB dinilai cukup berhasil mengatasi konflik antar masyarakat yang paling menonjol di Nusa Tenggara Barat (NTB), seperti pencurian dan kekerasan. Demikian disebutkan Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto. "Sangat mengapresiasi upaya persuasif Kapolda NTB  dalam mengatasi persoalan konflik antar masyarakat  yang kerap terjadi di NTB," ujarnya saat pertemuan Tim Kunker Komisi III DPR dengan Kapolda NTB beserta jajaran penegak hukum lainnya, di Kantor Kapolda NTB, Senin , 2 Mei 2016.

Wihadi memaparkan, Kapolda NTB menggunakan penyelesaian dengan cara pendekatan law enforcement murni, dimana pendekatan yang dilakukan kepada masyarakat lebih soft sehingga cukup berhasil dalam menekan angka kriminalitas dan angka terjadinya huru hara atau kerusuhan di NTB.

“Saya kira Kapolda cukup bagus dalam menangani permasalahan ini, dan dalam paparannya,  juga cukup komprehensif dalam menangani permasalahan ini semua, " ujar Wihadi.

Senada dengan Wihadi, anggota komisi III DPR RI Adies kadir pun mengungkapkan hal yang sama dalam mengapresiasi kinerja kapolda NTB Umar septono. Menurut adies, apresiasi yang diberikan oleh komisi III terhadap kinerjanya, akan didorong oleh komisi III dari segi anggaran. Agar upaya penegakan hukum di provinsi NTB dapat bekerja secara optimal.

Selain apresiasi kepada Kapolda NTB, Adies juga memberikan apresiasi yang luar biasa Kajati, BNNP, Pengadilan Tinggi terhadap cara-cara yang dilakukan dengan cukup baik dan berdampak positif.

“Terkait dengan kekurangan yang lain-lain kami dari Komisi III hanya bisa membantu disisi  anggaran, kita akan mengusulkan ke pemerintah melalui Kemenkumham, Kejagung, MA dan melalui BNN agar supaya lebih diperhatikan, bukan hanya di NTB tapi di seluruh Indonesia yang menjadi pintu gerbang masuk, dan menjadi tempat atau sarang narkoba terutama di tempat wisata, hiburan malam yang harus lebih ketat dan diefektifkan,” kata Adies.

Dalam kesempatan tersebut kapolda NTB Umar Septono mengatakan banyak hal yang menjadi persoalan hukum di NTB diantaranya, adanya konflik antar kampung, yang disebabkan persoalan adat yakni kawin selari atau kawin lari beda agama.

“Konflik antar kampung yang masih mewarnai kegiatan atau kebiasaan masyarakat  sini yang perlu kita antisipasi, yang berikutnya adalah masalah-masalah adat yaitu kawin selari atau kawin lari yang beda agama, yang perlu diwaspadai. Karena ini bisa berdampak SARA  jika terlambat mengantisipasinya.“ paparnya.

Dalam rangka reses masa persidangan IV tahun sidang 2015-2016, komisi III DPR RI yang meliputi bidang hukum, HAM dan keamanan melakukan Kunjungan Kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Barat. Rombongan di pimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo. (*)