Tempo.Co

Pendidikan di Daerah Masih Belum Penuhi SNP
Senin, 28 Agustus 2017
Permasalahan pencapaian pemenuhan standar nasional pendidikan banyak terkendala pada standar kompetensi lulusan, sarana dan prasarana, pendidik dan tenaga kependidikan, serta pengelolaan.

Berbagai permasalahan di bidang pendidikan masih banyak ditemukan. Hal itu tecermin dari beberapa hasil temuan kunjungan kerja Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), antara lain mengenai kualitas siswa yang masih rendah, pengajar kurang profesional, jumlah guru terbatas, biaya pendidikan masih mahal, sarana dan prasarana yang tidak memadai, serta angka putus sekolah yang masih tinggi.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih saat rapat dengar pendapat umum panitia kerja evaluasi pendidikan dasar dan menengah bersama Ketua Dewan Pendidikan Provinsi DKI Jakarta di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2017.

“Kondisi pendidikan di daerah masih banyak yang belum memenuhi standar nasional pendidikan (SNP). Berdasarkan hasil evaluasi pemenuhan standar nasional pendidikan yang telah disampaikan pemerintah pada rapat sebelumnya, dipaparkan permasalahan pencapaian pemenuhan standar nasional pendidikan banyak terkendala pada empat standar, yaitu kompetensi lulusan, sarana dan prasarana, pendidik dan tenaga kependidikan, juga pengelolaan,” kata Fikri.

Menurut Fikri, penyelesaian masalah penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah itu sejatinya menjadi tugas semua pemangku kepentingan, termasuk Dewan Pendidikan Provinsi.

“Kami ingin mendapatkan informasi, data, dan masukan terkait dengan bagaimana Dewan Pendidikan Provinsi dalam perencanaan, pengawasan, serta evaluasi program pendidikan, khususnya pendidikan dasar dan menengah,” ucapnya.

Fikri menambahkan, terutama tentang peran Dewan Pendidikan Provinsi meningkatkan mutu pelayanan pendidikan, peran dan kontribusi Dewan Pendidikan Provinsi memberikan pertimbangan, arahan, dukungan tenaga, serta sarana dan prasarana pendidikan.

Selain itu, peran dan kedudukan, pola kebijakan Dewan Pendidikan Provinsi melakukan pengawasan pendidikan, khususnya pendidikan dasar dan menengah, serta bagaimana kondisi terkini pendidikan dasar dan menengah di tingkat provinsi menurut Dewan Pendidikan Provinsi.

Dalam paparannya, Ketua Dewan Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengatakan Dewan Pendidikan Provinsi sebagai mediator, wadah peran serta masyarakat, juga pengawas keterlibatan masyarakat dalam pendidikan sehingga perlu didukung dan dilengkapi instrumen kewenangannya. Sebagai pengontrol perencanaan pendidikan, Dewan Pendidikan memiliki peran antara lain mengontrol proses pengambilan keputusan di lingkungan Dinas Pendidikan, termasuk penilaian terhadap kualitas kebijakan yang ada.

Dewan pendidikan juga melakukan fungsi kontrol terhadap proses perencanaan, termasuk kualitas perencanaan pendidikan. Mengingat keterbatasannya, maka di lapangan untuk tingkat sekolah, diperlukan penguatan komite sekolah demi menjalankan tupoksinya. (*)