Sepuluh fraksi DPR RI telah menyampaikan pandangan umum atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 beserta Nota Keuangan, yang sebelumnya disampaikan Presiden Joko Widodo. Secara umum, fraksi-fraksi di DPR mengingatkan pemerintah agar tidak terlalu over optimistis, khususnya terkait dengan laju pertumbuhan ekonomi.
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengatakan fraksi-fraksi DPR menyampaikan situasi global belum membaik dan kurang bersahabat dengan kondisi ekonomi Indonesia. Sehingga laju pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan pemerintah sebesar 5,4 persen dinilai masih terlalu over optimistis. Pasalnya pada kuartal pertama 2017, laju pertumbuhan ekonomi hanya mencapai 5,01 persen.
“Pada prinsipnya, masukan dari fraksi-fraksi DPR RI sangat bagus. Semua fraksi mengingatkan pemerintah agar tidak terlalu over optimis terkait dengan laju pertumbuhan ekonomi yang 5,4 persen itu,” katanya setelah memimpin rapat paripurna dengan agenda pembacaan pemandangan umum fraksi-fraksi atas RAPBN 2018 beserta Nota Keuangan di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2017.
Selain itu, Taufik menambahkan hasil penerimaan pajak cukup menjadi sorotan beberapa fraksi. Dia mengingatkan penarikan pajak dari wajib pajak harus betul-betul adil dan proporsional. Pajak progresif harus lebih diprioritaskan kepada kalangan obyek pajak yang memiliki kemampuan ekonomi tinggi. Optimalisasi penerimaan pajak diharapkan dapat mendukung pendapatan negara, selain dari sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Aspek pembangunan manusia dan berbagai program yang menyentuh kesejahteraan masyarakat, pengurangan angka kemiskinan, hingga penyediaan lapangan pekerjaan turut disinggung beberapa fraksi. Program yang sifatnya padat karya harus didukung penuh. Termasuk program yang menyangkut kebutuhan masyarakat, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Dukungan spirit dari fraksi-fraksi DPR RI prinsipnya mengarah pada aspek kehati-hatian agar anggaran dialokasikan kepada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dalam kaitannya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selain kepada sektor infrastruktur,” ujar politikus F-PAN itu.
Sedangkan terkait dengan penyaluran dana desa, pemerintah diharapkan lebih berhati-hati dalam implementasinya. Pasalnya anggaran yang mencapai Rp 60 triliun berpotensi terjadi penyimpangan penyalurannya ke tingkat desa. Apalagi belum adanya struktur organisasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, hingga tingkat desa yang menyebabkan lemahnya pengawasan. Hal ini menjadi titik krusial yang harus diperhatikan pemerintah.
“Aspek pelaksanaan dana desa dari Kementerian Desa harus betul-betul ekstra prudent. Jangan sampai ada penyimpangan hanya karena permasalahan kurangnya tenaga pendampingan. Selain potensi adanya ruang penyalahgunaan kekuasaan, ada kalanya dana desa ini masuk ke rekeneing bupati, yang seharusnya ke rekening desa. Ini menjadi titik krusial permasalahan pada kurangnya struktur organisasi dari Kementerian Desa,” kata politikus asal dapil Jawa Tengah itu. (*)