Tempo.Co

Pemerintah Harus Serius Tangani Perppu Kebiri
Minggu, 08 Mei 2016
Belum ada aturan tegas dan membuat jera terhadap pelaku kekerasan seksual anak.

Sampai sekarang, belum ada aturan tegas terhadap pelaku kejahatan seksual kepada anak-anak yang menimbulkan efek jera. Begitu diakui Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay.

" Perppu tentang kebiri sepenuhnya tergantung keseriusan pemerintah. Apakah akan membiarkan kasus kekerasan seksual anak atau segera keluarkan Perppu," katanya sambil menyebutkan bahwa wacana tersebut sudah lima bulan lalu.

Pimpinan Komisi VIII DPR yang membidangi agama, sosial dan perlindungan anak ini mengatakan soal penerbitan Perppu nanti muncul kontroversi bisa dijelaskan kemudian.

Terkait masih maraknya aksi kekerasan seksual anak seperti menimpa Yuyun yang diperkosa 14 anak dan dibunuh, Saleh menghimbau agar hal serupa tidak terjadi maka aparat harus tegas.

Sejak awal harus diantisipasi bila terjadi hal yang mencurigakan segera ditindak seperti pesta miras. Selain itu, peran masyarakat diperlukan bila terjadi hal yang membahayakan dan mencurigakan segera bertindak dan melaporkan kepada pihak berwajib. Karena kekuatan dan ketahanan terletak di masyarakat maka harus diantisipasi bersama-sama.(*)