Bila terjadi friksi di lembaga luar biasa seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berarti lembaga tersebut dalam keadaan bahaya. KPK bisa kehilangan kredibilitasnya dengan friksi yang terjadi antar-kelompok penyidiknya.
Advokat Johnson Panjaitan mengemukakan hal itu, Kamis, 31 Agustus 2017, di Gedung DPR RI mengomentari pernyataan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman yang diungkap di hadapan Pansus baru-baru ini. “Saya kecewa denga Ketua KPK yang mengatakan bahwa friksi itu biasa dan terjadi di mana-mana,” ucap Jonhson.
Menurut Johnson, KPK dibentuk sebagai lembaga luar biasa. Friksi yang tajam terjadi di dalamnya bisa menggoyahkan lembaga antirasuah itu. “Kan, kita bikin KPK karena luar biasa. Jadi kalau di lembaga yang luar biasa terjadi friksi juga seperti di lembaga yang biasa, itu berarti dalam keadaan bahaya. Ada masalah besar,” katanya.
Johnson mensinyalir, masalah besar yang ada di tubuh KPK itu ditutup-tutupi dengan cara memperbanyak operasi tangkap tangan (OTT). Dengan begitu, lembaga ini tetap terlihat baik di mata publik.
“Saya khawatir salah satu cara untuk menutupi itu, ya dengan OTT-OTT ini. Selama ini kita melihat OTT sebagai prestasi. Tapi kalau hampir tiap bulan ada OTT, lama-lama curiga juga bahwa ini bukan prestasi lagi, karena di dalamnya ada friksi-friksi,” nilainya. (*)