Tempo.Co

Akhir Tahun 2017, Ada Enam RUU Menjadi Prioritas
Senin, 04 September 2017
Akhir Tahun 2017, Ada Enam RUU Menjadi Prioritas

Dalam pembahasan sejumlah rancangan undang-undang yang akan masuk dalam Program Legislasi Nasional, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly diminta melakukan percepatan yakni berkoordinasi dengan kementerian terkait sesuai waktu ketentuan.

Hal ini ditegaskan pimpinan sidang dalam Rapat Koordinasi Badan Legislasi DPR RI dan Panitia Perancangan Undang Undang DPR RI bersama Kementerian Hukum Hak Asasi Manusia di Senayan, Senin 4 September 2017.

Ada enam Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk dalam pembahasan prioritas pada tahun 2017 dengan masa efektif pembahasan hingga dua bulan ke depan. RUU tersebut yakni RUU tentang Sumber Daya Air yang menjadi usulan Komisi V DPR RI, RUU tentang Serah Simpan Karya Cetak, Karya Rekam dan Karya Elektronik adalah usulan Komisi X bahwa RUU ini merupakan perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1990 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.

Kemudian RUU tentang Konsultan Pajak yang menjadi usulan Anggota Badan Legislasi, RUU tentang Praktik Pekerjaan Sosial yang menjadi usulan Komisi VIII (pengganti RUU tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan), RUU tentang Permusikan dan RUU tentang Hak Atas Tanah Adat yang menjadi usulan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Pimpinan Sidang Arif Wibowo mengatakan dalam sidang selanjutnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sudah dapat menyampaikan pemikiran dan hasil koordinasi bersama kementerian terkait lainnya berkenaan dengan sejumlah RUU yang akan dibahas tahun ini.

“Menteri Hukum dan HAM selaku perwakilan dari pemerintah akan menyampaikan hasil koordinasi ini dalam Rapat Koordinasi bersama Badan Legislasi DPR dalam jadwal selanjutnya,” ujar dia.

Langkah serupa juga akan dilakukan Anggota Badan Legislasi di DPR. Para anggota Badan Legislasi akan membahas substansi dalam RUU dengan Komisi terkait. Hasilnya kemudian dibahas lagi dalam rapat koordinasi dengan pemerintah.

Wakil Ketua Badan Legislasi Firman Subagyo mengatakan bahkan jika memungkinkan,  rapat selanjutnya akan menghadirkan stakeholder terkait.

“Tidak masalah setuju atau tidak setuju, namun kita akan mengundang stakeholder terkait dalam pembahasan RUU ini,” kata Firman.

Sementara itu Yasonna sepakat dengan jika sejumlah RUU seperti RUU Konsultan Pajak akan dikoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait dengan substansi dan urgensinya.  Mengenai RUU Permusikan, Yasonna mengakui jika pembahasan ini akan sangat penting.

“Sangat tidak elok kalau saya tidak koordinasi dengan Menteri terkait, apakah itu nanti di bawah Bekraf, tetapi saya yakin bagaimana kepentingan para seniman musik,” kata Yasonna. (*)