Anggota Komisi X DPR RI Nuroji mengusulkan jika saat ini Indonesia berada dalam status Darurat Guru. Sebab, pada tahun 2017 dan 2018 diperkirakan akan ada ribuan guru Sekolah Dasar (SD) yang memasuki masa pensiun. Kondisi itu akan berdampak menurunnya kualitas pendidikan di Indonesia.
“Permasalahan guru ini sudah sering saya dengar. Bagaimana jika masalah ini kita usulkan menjadi masalah darurat,” kata Nuroji saat menerima perwakilan guru dalam Rapat Dengar Pendapat di Senayan, Senin 4 September 2017.
Perwakilan guru ini berasal dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), FSGI (Federasi Serikat Guru Indonesia), IGI (Ikatan Guru Indonesia), dan ISPI (Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia).
Pensiun besar-besaran guru SD ini akan terjadi hingga 2020. Mereka adalah guru yang diangkat melalui program Inpres puluhan tahun lalu dan berusia 60 tahun. Karena guru pensiun pada usia 60 tahun.
Selain minim secara kuantitas, masalah honor para guru juga belum tuntas. Sebelumnya pernah ada usulan honor guru minimal dibayar Rp 400 ribu setiap bulan, namun pada kenyataannya masih ada tenaga honorer pengajar yang menerima bayaran Rp 100 ribu. Penghasilan tersebut menurut Nuroji tidak relevan. Permasalahan ini akan disampaikannya kepada pemerintah.
Anggota Komisi X My Esti Wijayati mengakui jika keluhan ini juga diperolehnya ketika mengunjungi daerah-daerah. Bahkan minim infrastruktur bagi pendidikan di daerah juga dilihatnya sendiri.
“Keluhan kurikulum, belum adanya pemerataan guru, minim sarana dan alat peraga itu semua sudah tersampaikan pada kami. Dan masalah-masalah itu harus diurai bersama-sama, melibatkan pemerintah,” kata Esti.
Sebelumnya PGRI, FSGI, IGI dan ISPI mengadu kepada Komisi X. Dalam laporannya, masing-masing perwakilan mengeluh masih minimnya pendidikan, infrastruktur hingga tenaga pengajar di daerah. (*)