Ketua Ikatan Sarjana dan Profesi Perpolisian Indonesia (ISPPI) Siswadi Winoto menyatakan apa yang dikerjakan Pansus Angket terungkap banyak kebenaran yang perlu dibela dan banyak kesalahan yang perlu dikoreksi. “Kami sangat mendukung Pansus ini,” tandasnya saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU dengan asosiasi tiga profesi di Jakarta, Senin, 4 September 2017.
Dalam acara yang dipimpin Wakil Ketua Pansus Angket Masinton Pasaribu, Siswadi menjelaskan kini korupsi telah menjadi musuh bersama. Dulu korupsi yang merugikan negara hanya ditangani jaksa dan polisi, kalau suap hanya ditangani polisi termasuk gratifikasi. Namun sekarang yang merugikan negara baik suap atau gratifikasi masuk korupsi. Karena itu ke depan perlu ada pembagian kelas-kelas ini.
“Kelas korupsi itu mestinya jangan sama tapi ada kelas berbeda sehingga misalnya ada pejabat negara menerima pemberian, dianggap gratifikasi sehingga bisa diproses menjadi korupsi,” jelasnya.
Lebih lanjut Siswadi mengatakan, sepakat korupsi menjadi musuh bersama sehingga harus ditangani bersama. Karena musuh bersama, maka institusi yang menangani yaitu jaksa, polisi dan KPK harus bersama pula. Namun dalam perkembangannya terjadi persaingan yang tidak sehat. “Bukan saling memperkuat, tapi malah ada upaya melemahkan,” jelasnya.