Pembangunan hukum nasional harus menjadi prioritas karena Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945 memberikan dampak luas dan mendasar dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang perlu diikuti dengan penataan sistem hukum nasional di segala bidang. Hal tersebut melatarbelakangi diselenggarakannya workshop Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan tema "Membangun Komitmen Bersama Pembentuk Undang-Undang Dalam Pencapaian Target Program Legislasi Nasional" di Hotel Eastparc Yogyakarta, Rabu, 6 September 2017.
"Forum ini untuk menjawab opini miring publik terhadap kinerja anggota dewan terkait program legislasi nasional," ungkap Firman Subagyo selaku Ketua Panitia acara workshop. Wakil Ketua Baleg DPR ini juga menyatakan melalui forum workshop ini DPR akan meminta penegasan pada pemerintah terkait komitmen bersama dalam penyelesaian undang-undang program legislasi nasional.
"Selama ini DPR dianggap tidak mampu menyelesaikan UU padahal pemerintah juga berperan menghambat proses pengesahan sehingga target legislasi nasional molor," tegas Firman.
Workshop terbagi dalam dua sesi diskusi. Sesi pertama menghadirkan narasumber Ketua Baleg DPR RI Dr. Supratman Andi Agtas, SH., MH, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Ketua PUU DPD RI Tahun Sidang 2017-2018 Gede Pasek Suardika, SH., MH, dengan moderator Wakil Ketua Baleg Arif Wibowo.
Sesi kedua dengan tema "Etos Penyelenggara Negara dalam Pembentukan Undang-Undang" dengan narasumber Wakil Ketua Baleg Dr. Dossy Iskandar Prasetyo, SH., MHum, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Bappenas dan mantan Ketua Majelis Konstitusi Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie dengan moderator Wakil Ketua Baleg Totok Daryanto, SE.
Pada akhir acara akan dilakukan penandatanganan dan pernyataan komitmen bersama antara Ketua Badan Legislasi DPR, Menteri Hukum dan HAM serta Ketua PUU DPD.