Tempo.Co

Ketua BPK Australia Berkunjung ke Gedung DPR
Jumat, 01 April 2016
Mendapat cerita dari teman-temannya soal gedung DPR RI, Ketua BPK Australia Grant Hehir penasaran dan ingin melihatnya secara langsung.

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Australia Grant Hehir menyempatkan diri berkunjung ke Gedung DPR RI pada Jumat, 1 April 2016, di sela-sela acara resminya untuk melakukan kerja sama dengan BPK RI.

Rombongan BPK Australia yang didampingi  Kasubbag Hubungan Antar Lembaga BPK RI ini disambut oleh Deputi Persidangan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Damayanti . Menurut Damayanti, kunjungan Ketua BPK Australia ini hanya kunjungan biasa. “Dia hanya ingin melihat langsung gedung DPR Indonesia itu seperti apa. Karena dia mendengar dari teman-temannya bahwa gedung DPR Indonesia itu sangat bagus,” ujarnya.

Begitu tiba di depan Gedung Parlemen (Gedung Kura-kura), Ketua BPK Australia ini langsung dibawa ke sebuah ruangan untuk mendengarkan sejarah berdirinya gedung ini. Kepada Grant, Damayanti menuturkan bahwa gedung ini sebelumnya  oleh Presiden Soekarno dibangun pada tahun 1965 untuk penyelenggaraan Conference New Emerging Force (Conefo), sebuah kekuatan baru untuk menandingi PBB. “Tapi tidak jadi,” katanya.

Kemudian, kata Damayanti, pada 9 November 1966, Soeharto, sebagai ketua Presidium Kabinet Ampera, menginstruksikan untuk melanjutkan proyek gedung Conefo. Bedanya, gedung diubah peruntukannya, yaitu sebagai gedung DPR/MPR.

Usai mendapat penjelasan mengenai sejarah gedung Parlemen, Grant dibawa mengunjungi operation room (opsroom). Di sini Grant diberi penjelasan bahwa empat kali dalam seminggu, ruangan ini dikunjungi masyarakat dan para pelajar untuk mendapatkan edukasi politik tentang DPR. Usai dari opsroom, kunjungan berlanjut ke museum DPR. Di sini Grant mendapat penjelasan soal anggota-anggota MPR mulai zaman kolonial Belanda hingga kini.

Grant kemudian dibawa berkunjung ke Ruang Rapat Paripurna I, yang digunakan saat presiden menyampaikan pidato kenegaraan dan pembacaan nota keuangan setiap tahunnya. Melihat kondisi ruangan ini dan mendengar penjelasan soal tata letaknya, Grant menyampaikan ketakjubannya. “Luar biasa,” ucapnya.  

Tak lama kemudian, kunjungan berpindah ke Ruang Sidang Paripurna II, yang merupakan ruang untuk proses legislasi. Grant dijelaskan bahwa ruangan ini digunakan saat DPR secara kelembagaan menjalankan fungsi legislasinya seperti merumuskan UU, menetapkan Panglima TNI, Kapolri, dan Ketua BPK RI.

Tempat terakhir yang dikunjungi Ketua BPK Australia ini adalah Ruang Sidang Banggar DPR RI. Melihat ruangan ini Grant mengatakan “Kren”.  (*)