Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang membahas target dividen yang diajukan pemerintah pada 2018. Dividen badan usaha milik negara (BUMN) perbankan ditargetkan Rp 10,94 triliun dan dividen non-perbankan Rp 32,75 triliun.
Demikian terungkap dalam rapat dengar pendapat Komisi VI bersama dengan dua Deputi Kementerian BUMN dan sejumlah Direktur Utama BUMN, Rabu, 6 September 2017, di gedung DPR, Senayan, Jakarta. Rapat dipimpin Ketua Komisi VI Teguh Juwarno. Hadir pula dua Deputi Kementerian BUMN, yakni Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha, serta Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media.
Rapat Komisi VI kali ini membahas pembiayaan dan dividen dari laba BUMN untuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018. “Dalam nota keuangan RUU APBN 2018, pendapatan bagian pemerintah atas laba BUMN 2018 ditargetkan Rp 43.695.387.920.000 atau meningkat 6,63 persen dari APBN 2017, Rp 41 triliun,” ucapnya.
Komisi VI, lanjut Teguh, ingin mengonfirmasi kepada setiap direktur utama atas kesanggupan mengejar target dividen dari pemerintah itu. Sebelumnya, pimpinan Komisi VI juga sudah menerima surat dari Menteri BUMN pada 25 Agustus tentang usulan penyertaan modal negara dan setoran dividen dalam RAPBN 2018. Rapat ini, kata Teguh, ingin menindaklanjuti surat Menteri BUMN tersebut.
Setelah membahas usulan pemerintah soal target setoran dividen BUMN, Komisi VI akan mendalaminya lebih lanjut dalam rapat Panitia Kerja Dividen pada 8-9 Agustus 2017. Dari hasil itu, nanti akan diputuskan mana saja BUMN yang harus dinaikkan dividennya. Bahkan ada juga yang dividennya diturunkan. Semua bergantung kondisi masing-masing BUMN. (*)