Tempo.Co

Bayi Debora Meninggal, Komisi IX DPR RI Bentuk Panja
Selasa, 12 September 2017
Pentingkah Imunisasi Rubella?

Kelalaian RS Mitra Keluarga yang menyebabkan bayi Debora meninggal dunia ditindaklanjuti Komisi IX DPR, untuk membentuk Panja Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga. Panja bertujuan untuk mengetahui sejauh mana sebab-akibat meninggalnya bayi berusia 4 bulan tersebut.

“Panja itu penting karena pendirian RS pasti dengan izin sesuai dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. UU itu mewajibkan RS swasta maupun pemerintah untuk memberikan pelayanan pada masyarakat. Apalagi dalam keadaan darurat,” ujar anggota Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh, dalam diskusi “Kasus Bayi Debora, Perlakukan RS Sesuai UU Kesehatan?”, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 12 September 2017.

Nihyatul mengatakan UU sudah tegas dan jelas menyebutkan dalam keadaan darurat RS dilarang menolak pasien dan tak boleh minta uang muka. RS wajib menjalankan fungsi sosial kemanusiaan, pelayanan yang adil, jujur, dan demokratis.

“Kalau terbukti RS melanggar UU, maka wajib dievaluasi,” katanya.

Dia menyayangkan terlambatnya respons Menteri Kesehatan Nila Moeloek atas kasus Debora tersebut. Sebagaimana halnya merespons virus ‘Rubela’.

Karena itu, kata Nahyatul, Panja RS Mitra Keluarga diharapkan mampu mengungkap kasus tersebut. Misalnya, apakah terlalu mudahnya izin pendirian RS atau mahalnya biaya operasional sehingga RS berorientasi finansial dan bisnis. Bahkan Nahyatul menyebut kalau terbukti RS Mitra Keluarga melanggar peraturan izinnya harus dicabut.

“Sebaiknya dicabut dulu izinnya, untuk dijadikan pelajaran. Selanjutnya dilakukan investigasi, agar mengetahui apa yang salah dengan sistem RS kita ini,” ucapnya.

Sementara itu anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, yang turut hadir dalam diskusi tersebut mendesak agar izin RS Mitra Keluarga itu dicabut untuk menjadi pelajaran bagi RS di seluruh Indonesia. Apalagi Indonesia pada 2019 nanti sudah masuk dalam Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan semesta.

Terlebih diketahui pembayaran melalui program dari Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS)  tidak gratis. Masyarakat tetap membayar dan wajib menyetor iuran setiap bulan. “Anggaran untuk kesehatan itu sekitar Rp 34 triliun. Jadi, kalau RS Mitra Keluarga mengembalikan uang pasien karena sudah dibayar BPJS itu patut dipertanyakan,” tuturnya.

Senada dengan Nahyatul, Saleh menegaskan, pendirian RS harus sesuai dengan UU Kesehatan, yaitu setiap RS harus berorientasi pada kemanusiaan, bukan finansial. Dokter sudah menjalankan tugasnya dan karena ada masalah administrasi, menyebabkan bayi Debora meninggal.

“Itulah yang menjadi catatan Komisi IX DPR. Sebab negara ini wajib melindungi setiap warga negara. Karena itu kasus Debora menjadi motivasi kita agar tidak diam. Semua harus bergerak khususnya pers,” ujarnya. (*)