Tempo.Co

Komisi XI Sepakati Asumsi Makro RAPBN 2018
Rabu, 13 September 2017
Menteri Keuangan Sri Mulyani meyakini bahwa target pertumbuhan ekonomi 5,4 persen bisa tercapai.

Komisi XI DPR RI menyepakati asumsi makro ekonomi dalam RAPBN 2018 yang nantinya akan dijadikan dasar perhitungan postur di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPR.  Salah satu kesepakatannya adalah proyeksi pertumbuhan ekonomi berkisar 5,4 persen.

Dalam rapat kerja Senin, 11 September 2017, dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Komisi XI menyepakati empat asumsi dasar ekonomi makro dan empat target pembangunan. "Pertumbuhan ekonomi 5,4 persen. Setuju?" kata Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng. “Setujuu” jawab seluruh anggota Komisi XI.

Selain pertumbuhan ekonomi yang diproyeksikan 5,4 persen, laju inflasi juga disepakati sebesar 3,5 persne, Sedangkan suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan sebesar 5,2 persen. Lalu mengenai nilai tukar rupiah terhadap dolar AS disepakati Rp 13.400 per dolar AS.

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam kesempatan tersebut menyatakan keyakinannya terkait target pertumbuhan ekonomi 5,4 persen, meskipun tahun mendatang juga masih terdapat tantangan ekonomi global.  "Kami tetap menganggap 5,4 persen itu masih bisa dicapai. Namun, memang upayanya ekstra keras," ujar Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 5,4 persen, konsumsi harus tumbuh di atas 5 persen. “Pada 2018 mendatang, konsumsi ditargetkan tumbuh 5,1 persen. Sementara itu, dari sisi pembentukan modal tetap bruto (PMTB) atau investasi sendiri ditargetkan tumbuh 6,3 persen pada tahun depan,” tuturnya.

Kata Sri Mulyani, untuk mencapai target pertumbuhan tersebut diperlukan upaya keras pemerintah pusat dan pemerintah daerah. "Memang butuh kebijakan dan tindakan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memperbaiki iklim investasi. Karena, untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 5,4 persen adalah investasi yang tumbuh di atas enam persen dan daya beli yang dijaga, sehingga konsumsi rumah tangga bisa di atas lima persen," katanya. (*)