Tempo.Co

DPR Desak Izin Rumah Sakit Mitra Keluarga Dicabut
Rabu, 13 September 2017
Pendirian rumah sakit harus sesuai dengan Umdang-Undang Kesehatan, dimana setiap rumah sakit harus berorientasi kemanusiaan, bukan finansial.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaunan Daulay mendesak agar izin Rumah Sakit Mitra Keluarga dicabut untuk menjadi pelajaran bagi rumah sakit lain di seluruh Indonesia. Apalagi, Indonesia pada 2019 nanti sudah masuk dalam Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan semesta.

“Bahwa pembayaran dengan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) itu bukan berarti gratis, melainkan masyarakat tetap membayar. Hanya saja yang membayar adalah negara. Anggaran untuk kesehatan itu sekitar Rp 34 triliun. Jadi, kalau Rumah Sakit Mitra Keluarga mengembalikan uang pasien karena sudah dibayar BPJS itu patut dipertanyakan,” ujar politisi PAN itu saat  diskusi forum legislasi bertema “Kasus Bayi Debora, Perlakukan RS Sesuai UU Kesehatan?” bersama anggota Komisi IX dari FPKB Hj. Nihayatul Wafiroh di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa, 12 September 2017.

Menurut Saleh, pendirian rumah sakit itu harus sesuai dengan Umdang-Undang Kesehatan, dimana setiap rumah sakit harus berorientasi kemanusiaan, bukan finansial. Dokter, kata Saleh, sudah menjalankan tugasnya. Tapi, hanya karena ada masalah administrasi telah menyebabkan Debora meninggal. “Itulah yang menjadi catatan Komisi IX DPR. Sebab, negara ini wajib melindungi setiap warga negara. Karena itu, kasus Debora ini menjadi motivasi untuk kita agar tidak diam. Semua harus bergerak khususnya pers,” katanya. (*)