Kabupaten Bolaang Mongondow di Sulawesi Utara dinilai urgen untuk memiliki bandar udara (bandara) sendiri. Pasalnya selain memiliki berbagai potensi daerah yang dapat dikembangkan, Bolaang Mongondow juga memiliki jarak yang cukup jauh dari Ibu Kota Provinsi Sulawesi Utara, Manado. Jarak antara Bolaang Mongondow dengan Manado sekitar 200 kilometer, dengan jarak tempuh 4-5 jam melalui perjalanan darat.
Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Michael Wattimena saat pertemuan dengan Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow, Ketua DPRD Bolang Mongondow, serta mitra kerja Komisi V DPR RI, di Kantor Bupati Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, Jumat, 15 September 2017. “Perjalanan kita dari Manado sampai ke Bolaang Mongondow sekitar 4-5 jam. Jarak yang jauh ini tidak efisien dalam sebuah pengembangan dan pembangunan terhadap daerah-daerah yang berpotensi seperti Bolaang Mongondow dan sekitarnya,” katanya.
Dalam kesempatan peninjauan ke lokasi yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow, politisi Fraksi Partai Demokrat itu menilai persiapan yang dilakukan Pemkab sudah cukup layak. Sehingga diharapkan pembangunan bandara ini bisa dianggarkan pada RAPBN 2018.
Michael berharap Kementerian Perhubungan khususnya melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara segera memfasilitasi penyelesaian pembangunan dari Bandara Bolaang Mongondow. Dia memastikan bahwa Komsi V DPR akan mendukung dan mendorong pembangunan Bandara Bolaang Mongondow. “Karena dari aspek persiapan Pemkab sudah melakukan fungsinya secara optimal. Tinggal tanggung jawab ini diserahkan kepada pemerintah pusat, dalam rangka finalisasi Bandara Bolaang Mongondow,” ujar legislator asal Papua Barat itu.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Bolaang Mongondow Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan perlunya dilakukan pembangunan bandara, mengingat jarak yang cukup jauh dari Manado. Menurut dia semua infrastruktur dasar persyaratan untuk mendapatkan anggaran dari pemerintah pusat, khususnya dari mitra kerja Komisi V DPR, telah dipenuhi.
Yasti memastikan Pemkab Bolaang Mongondow sudah menyiapkan, baik dari sisi administrasi maupun ketersediaan lahan. Persyaratan yang diminta Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum sudah disiapkan. Pemkab sudah menghibahkan tanah seluas 400 hektare kepada Kementerian Perhubungan untuk dibangun bandara. “Semua persyaratan dan persiapan sudah 95 persen. Akses menuju lokasi sudah dipersiapkan. Tinggal perlu ada soal tanah, tetapi sudah kami anggarkan di APBD-P. Kami harap pembangunan bandara selesai dalam waktu tiga tahun,” ucapnya.
Mantan Anggota DPR RI itu juga berharap, dengan adanya anggaran dari pemerintah pusat, daerah yang dipimpinnya dapat memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Sehingga jika semua infrastruktur telah terbangun, ekonomi dapat tumbuh pesat, dan Bolaang Mongondow tidak bergantung lagi kepada pemerintah pusat.
Dalam kunjungan ini, Tim Komisi V DPR juga meninjau lokasi Bandara Bolaang Mongondow di Desa Lalow, Jalan Nasional Kaiya Maelang, Terminal Tipe A di Desa Dulangon, Waduk Lolak di Desa Pindol, dan Pelabuhan Labuan Uki. (*)