Tempo.Co

Kepala Desa di Kalsel Perlu Pembekalan Hukum
Rabu, 20 September 2017
Kepala Desa di Kalsel Perlu Pembekalan Hukum

Anggota Tim Kunjungan Komisi III DPR RI Bambang Heri Purnama meminta aparat penegak hukum  Provinsi Kalimantan Selatan melakukan pembekalan pengetahuan. Pembekalan tersebut terkait dengan konsekuensi hukum, jika melakukan tindak pidana korupsi (tipikor) kepada kepala desa yang ada di provinsi itu.

 

“Bagaimana pengelolaan dana desa agar tidak terjadi tipikor terhadap kepala desa yang ada di Kalimantan Selatan. Memang sudah ada kepala desa yang diproses karena menyalahgunakan dana desa, tapi saya menginginkan tidak ada lagi. Saya berharap kepada Kepala Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi untuk mengadakan sosialisasi pencegahan. Kita lebih bagus mengutamakan pencegahan daripada penindakan,” ujar politisi Partai Golkar ini, Kamis, 14 September 2017.

 

Bambang mengatakan mayoritas terpilihnya kepala desa di Provinsi Kalimantan Selatan bukan ditentukan tingkat edukasi yang tinggi, melainkan sosok yang bisa mengayomi masyarakat dan membuat desanya aman serta damai. “Karena, di sini jumlah desanya hampir 1.865, data tahun 2017, yang menurut data, ada sekitar enam kepala desa yang sudah diproses masalah dana desa. Saya sebagai wakil dari Kalimantan Selatan, menginginkan jangan ada lagi terjadi kasus penyelewengan atau penyalahgunaan dana desa, karena di sini daerah pedalaman. Kepala desa dipilih bukan karena kepintaran atau tingkat edukasi yang tinggi tapi karena bisa mengayomi atau memelihara desa itu. Kalau untuk pendidikan, itu nomor dua,” ucapnya.

 

Menurut dia, jika terus-menerus aparat penegak hukum membiarkan hal tersebut, maka akan jauh lebih banyak lagi kepala desa yang tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu karena korupsi yang disebabkan ketidaktahuannya untuk mengelola dana desa. “Sekarang diberi dana desa demikian besar dan bingung cara pengaturan atau pembukuannya. Nah, ini tugas dari penegak hukum untuk mengingatkan dan jangan membiarkan. Kejaksaan dan Kepolisian kan punya tim, adakan sosialisasi bagaimana akibat penyalahgunaan dana itu. Kalau dana itu untuk pembangunan infrastruktur, ya, tolong diawasi, beri pembekalan. Insya Allah, kepala desa dan masyarakat desa Kalimantan Selatan akan cepat tahu dan mengerti,” ujarnya.

 

Kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI ke Provinsi Kalimantan Selatan terkait dengan evaluasi program pemberantasan korupsi pasca-reformasi. Kunjungan ini dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa.

 

Kunjungan tersebut diikuti anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan (F-PDI Perjuangan), Bambang Heri Purnama (F-Golkar), Supratman Andi Agtas (F-Gerindra), Abdul Wahab Dalimunthe (F-Demokrat), Bachrudin Nasory (F-PKB), Aboe Bakar Alhabsyi (F-PKS), Hasrul Azwar (F-PPP), Ali Umri (F-Nasdem), dan Dossy Iskandar Prasetyo (F-Hanura). (*)