Tempo.Co

Pembangunan Tol Medan Binjai Terkendala Pembebasan Lahan
Selasa, 26 September 2017
Penanganan pembahasan lahan harus dilakukan dengan cepat sesuai dengan yang telah direncanakan.

Tim Kunjungan Spesifik Komisi XI DPR RI ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendapat informasi bahwa pelaksanaan pembangunan ruas Tol Binjai - Medan - Kualanamu - Tebing Tinggi terkendala pembebasan lahan.

Wakil Ketua Komisi XI yang memimpin tim ini, Hafisz Tohir, mengatakan hambatan penyelesaian pembangunan  jalan ruas tol Medan Binjai adalah pembebasan lahan yang peruntukan lahannya tumpang tindih, yaitu lahan yang dimiliki dua nama atau lahan yang tidak ada namanya tetapi dikuasai oleh rakyat.  “Ini yang membuat upaya menyambung pembangunan ruas tol Medan - Binjai  menjadi terhambat, sehingga  time frame yang kita putuskan menjadi terlambat dan mundur. Di lain pihak, harga tanah semakin melonjak,” katanya di sela-sela peninjauan ruas tol Binjai – Tebing Tinggi di Sumatera Utara yang menggunakan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) beberapa hari lalu.  

Menurutnya, pembebasan lahan merupakan akumulasi yang paling besar dari sistem infrastruktur, sehingga penanganan pembahasan lahan harus dilakukan dengan cepat sesuai dengan yang telah direncanakan. “Sebenarnya, hambatan seperti ini tidak perlu terjadi. Semestinya sudah dipelajari sejak awal karena sering terjadi, yang mengakibatkan jumlah Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) mengeluarkan talangan dana meningkat dari rencana awal,” ungkapnya.  

Diketahui,  negara memberikan PMN pembangunan infrastruktur yang  cukup besar, yaitu Rp 65 triliun. Oleh karena itu, pelaksanaannya perlu mendapatkan perhatian dan diawasi oleh  DPR sebagai pertanggungjawaban wakil rakyat.  “Dan kunjungan ini, untuk melihat mereka bertanggung jawab terhadap beban APBN yang sudah diberikan kepada mereka. Dalam pengawasan ini akan dicocokkan antara proposal yang diajukan dengan yang telah dilaksanakan,” kata Hafisz. (*)