Komisi III DPR RI, Senin, 23 September 2017, memulai proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon anggota Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) hasil seleksi dari Panitia Seleksi (Pansel).
Tahapan pertama tes yang dilakukan para peserta yaitu membuat makalah mengenai Komnas HAM dengan waktu satu jam. “Hari ini para peserta diberi waktu satu jam untuk membuat makalah dan selanjutnya mengambil jadwal untuk melakukan fit and proper test,” ujar Anggota Komisi III Kahar Muzakir di ruang rapat Komisi III, Senayan, Jakarta.
Tahap selanjutnya, Anggota Komisi III akan mendalami setiap makalah yang dibuat para peserta. “Kami akan melakukan pendalaman atas makalah yang telah dibuat. Dari makalah yang dibuat ini kita bisa melihat seberapa jauh wawasan mereka tentang HAM serta bagaimana langkah mereka memperbaiki Komnas HAM,” katanya.
Lebih lanjut, politisi partai Golkar itu mengatakan tujuan dari uji kelayakan dan kepatutan ini untuk meningkatkan kualitas Komnas HAM. “Kami cari yang memiliki pengetahuan sekaligus integritas dalam menegakkan nilai-nilai konstitusional,” ucapnya. Menurutnya, banyak pasal yang mengatur tentang HAM, sehingga kehadiran Komnas HAM dalam perspektif konstitusional sangat penting.
Adapun nama-nama yang mengikuti fit and proper test tersebut adalah Ahmad Taufik Damanik, Amiruddin, Atonio Pradjasto Hardojo, Arimbi Heroepoetri, Beka Ulung Hapsara, Bunyan Saptomo, Hairansyah, Judhariksawan, Mohammad Choirun Anam, Munafrizal Manan, Roichatul Aswidah, Sandrayati Moniaga, Donsang Frishka Simanjuntak, dan Sri Lestari Wahyuningroem. (*)