Untuk mendapatkan informasi dan masukan yang konkret tentang permasalahan dalam dunia pendidikan tinggi. Panja SN DIKTI Komisi X DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan sejumlah rektor universitas. Diantara yang hadir adalah Rektor Universitas Sebelas Maret Solo, Rektor Universitas Tadulako Palu dan Rektor Universitas Andalas Padang. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 September 2017.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Feriansyah yang memimpin jalannya rapat, mempersilakan kepada para rektor yang hadir untuk menyampaikan materinya. Materi tersebut akan dijadikan sebagai bahan masukan penting bagi Panja SN DIKTI Komisi X DPR.
Dalam kesempatan tersebut, ada beberapa permasalahan SN DIKTI yang disampaikan oleh Rektor Universitas Sebelas Maret, diantaranya adalah mengenai jumlah dosen yang pensiun tidak sebanding dengan jumlah pengangkatan dosen PNS.
“Home base dosen berbasis prodi menyebabkan rasio dosen dan mahasiswa menjadi besar, Homebase dosen mungkin lebih baik ditingkat fakultas,” ucap rektor UNS tersebut.
Menurutnya, dalam SN DIKTI tidak secara eksplisit menjelaskan aturan e-learning. Padahal e-learning merupakan suatu kebutuhan dalam proses pembelajaran. “UNS saat ini sedang mempersiapkan SK rektor tentang Blended Learning,” tuturnya.(*)