Tenaga Honorer Kategori 2 (K2) yang bekerja di pemerintahan segera diberi kesempatan untuk mendapat pendidikan dan ditempatkan.
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fandi Utomo menilai pemerintah sebaiknya segera memberikan alternatif untuk mengangkat pegawai honorer, demi menjaga kinerja pemerintah tetap berjalan maksimal. Komisi II DPR, kata Fandi, berharap Honorer Kategori 2 (K2) yang bekerja di pemerintahan segera diberi kesempatan untuk mendapat pendidikan dan ditempatkan.
"Mereka dididik sesuai kebutuhan dan ditempatkan, daripada dibiarkan terkatung-katung dan merekrut tenaga fresh graduate, kemudian membutuhkan pendidikan yang sama untuk menempati posisi itu," katanya.
Menurut dia, penempatan Honorer K2 dilakukan sesuai pos-pos walaupun tidak bisa menampung semuanya. Pemerintah harus segera mewujudkan hal ini agar tenaga honorer di Indonesia mempunyai kepastian.
"Jika tenaga honorer ini berhenti dari pekerjaannya saat ini, maka dari amatan Komisi II bisa saja mengganggu kinerja pemerintahan," ujarnya.
Fandi memahami jika pemerintah saat ini belum mengangkat PNS karena berbagai aspek, di antaranya sisa masa kerja, masa pensiun, dan kemampuan anggaran pemerintah. Jumlah tenaga honorer di Indonesia mencapai 440 ribu orang, apabila ditambah guru dan perawat, angkanya menjadi 500 ribu.
Presiden Joko Widodo harus segera mencari jalan keluar, sebab di sisi lain sebanyak 200 ribu orang pensiun setiap tahun. Apalagi pada 2018, lebih banyak lagi guru SD memasuki masa pensiun. Pemerintah saat ini tengah berupaya menurunkan biaya pegawai secara keseluruhan dan menurunkan jumlah PNS secara alamiah sampai 2019. Namun Fandi menilai langkah itu menjadi negative growth, bukan lagi zero growth, karena ternyata di sejumlah tempat, masih dibutuhkan tenaga PNS, seperti guru.
Karena itu, menurut Fandi, jika di Komisi X DPR RI memiliki atensi terkait dengan jumlah guru yang semakin krisis, maka pembahasan ini dapat dilanjutkan ke Komisi II DPR untuk diteruskan kepada pemerintah agar segera ditindaklanjuti. (*)