Tempo.Co

Pengangkatan Tenaga Honor di Papua Barat
Selasa, 03 Oktober 2017
Pengangkatan Tenaga Honorer di Papua

Ada sekitar 1.600 tenaga honorer yang bekerja di pemerintahan Papua Barat. Dari jumlah tersebut hanya 25 persen saja yang sudah diangkat menjadi PNS.

Anggota Komisi II, Jimmy Demianus Ijie mendesak pemerintah untuk segera mengangkat tenaga honorer di Papua Barat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, di Senayan, Senin, 2 Oktober 2017. Dalam rapat itu Kementerian Pendayagunaan diwakili Sekretaris Menteri Kementerian Pendayagunaan Dwi Wahyu Atmaji.

Menurut Jimmy pengangkatan para honorer di pemerintahan Papua Barat ini merupakan realisasi janji pemerintah melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemekaran Papua.

Hingga saat ini ada sekitar 1.600 tenaga honorer yang bekerja di pemerintahan Papua Barat dan dari jumlah itu hanya 25 persen saja yang sudah diangkat menjadi PNS.

"Yang lain masih tersandera menjadi tenaga honorer. Saya berharap ini segera diselesaikan dan diproses," ujarnya.

Jimmy mengakui jika tenaga honorer saat ini masih bekerja dengan baik sebagaimana biasanya. Hanya tidak bisa dipungkiri, apabila sewaktu-waktu para tenaga honorer memilih untuk berhenti, akibatnya pelayanan masyarakat di pemerintahan Papua Barat terganggu. Terlebih secara politik, kawasan di ujung timur Indonesia ini rawan konflik.

Sementara itu, anggota Komisi II, Fandi Utomo mengatakan untuk pengangkatan PNS di wilayah Papua  Barat, Kementerian Pendayagunaan perlu melihat langsung. Sehingga diketahui apakah pengangkatan PNS di Papua Barat adalah persoalan yang perlu mendapat perhatian atau perlakuan berbeda jika dibandingkan dengan tenaga honorer Kategori 2 (K2) di daerah lain.

"Saya kira Kementerian Pendayagunaan perlu melihat langsung dan tadi disanggupi Sekretaris Menteri Kementerian Pendayagunaan untuk segera menindaklanjuti," tuturnya. (*)