Tempo.Co

Komisi III Tetapkan 7 Anggota Komnas HAM
Rabu, 04 Oktober 2017
Fit and Proper Test Calon Anggota Komnas HAM oleh Komisi III DPR RI

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menyepakati tujuh dari 14 nama yang lulus proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test, sebagai anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Secara aklamasi atau berdasarkan hasil musyawarah mufakat Komisi III DPR, terpilih anggota Komnas HAM, yakni Mohammad Choirul Anam, Beka Ulung Hapsara, Ahmad Taufan Damanik, Munafrizal Manan, Sandrayati Moniaga, Hairansyah, dan Amiruddin Al Rahab.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa, dalam keterangannya, Selasa, 3 Oktober 2017, mengatakan komisioner Komnas HAM yang disepakati ada tujuh orang. Dari ketujuh nama itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memilih lima orang. Fraksi PKS memberikan catatan pada dua orang nama yang tidak disetujui, tetapi PKS tetap menghormati musyawarah mufakat. 

“Dari tujuh orang ada catatan. Catatan dari PKS ada dua yang bukan bagian disetujui, tetapi PKS menghormati hasil musyawarah mufakat,” katanya.

Komisi III memberikan beberapa standar penilaian. Mereka pun berharap orang-orang yang duduk di Komnas HAM adalah yang memahami tentang menyelesaikan persoalan-persoalan HAM, misalnya mengatasi bagaimana kebuntuan para korban HAM dalam mencari titik terang.

“Dari proses proper itu yang dicari tentu saja how to. Apa yang dilakukan orang-orang yang di-proper ini kalau mereka terpilih. Nah dari how to inilah, orang-orang tersebut dianggap masuk kategori dibandingkan dengan tujuh yang lain,” ujarnya.

Penilaian juga berdasarkan pengetahuan, isi makalah, termasuk pemahaman dalam menerapkan model penyelesaian kasus di Komnas HAM, yang dapat diambil contoh dari negara lain di Eropa Timur, Amerika Latin, dan Afrika.

“Dari hasil elaborasi kami, kelihatan ada yang punya kapasitas dan tidak mempunyai kapasitas. Berdasarkan kapasitas-kapasitas itulah kami nilai orang ini layak, karena harapan para pencari keadilan, Komnas HAM dengan komisioner baru," ucapnya.

Banyak korban HAM yang berharap ada lentera baru di kepemimpinan nasional Komnas HAM. Kategori ini menjadi hal penting bagi DPR untuk memilih tujuh nama tersebut.

“Akhirnya kami berdebat apakah tujuh atau lima. Akhirnya, kami sepakat memilih tujuh orang untuk saling melengkapi,” tuturnya. (*)