Tempo.Co

Komisi X DPR Kunjungan Kerja ke Pontianak
Rabu, 04 Oktober 2017
Anggota Komisi X DPR RI Doni Ahmad Munir

Tim Panitia Kerja Standar Nasional Pendidikan Tinggi (Panja SN Dikti) Komisi X DPR melakukan kunjungan spesifik ke Pontianak, Kalbar. Kunjungan ini untuk melihat sejauh mana efektifitas implementasi UU No. 44 Tahun 2015 di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Anggota Komisi X DPR RI Doni Ahmad Munir (F-PPP) mengatakan “Kami mendapat temuan yakni harus ada perbedaan kebijakan untuk PTN dan PTS terutama yang berada di daerah perbatasan seperti ini,” kata Doni, saat ditemui di Kantor Senat Universitas Tanjungpura Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat, 29 September 2017.

Lebih lanjut Doni menerangkan bahwa, semua Perguruan Tinggi harus mencapai standar nasional yang sama,“Tetapi harus ada kebijakan khusus untuk membedakan perguruan tinggi yang ada di Jawa dan di luar Jawa, bukan dari kontennya melainkan dari anggarannya,” katanya.

Menurutnya, perguruan tinggi yang ada di daerah perbatasan menjadi garda terdepan negara Indonesia dari luar negeri. Untuk itu standar nasional untuk pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat terutama sarana dan prasarana harus jauh lebih bagus dibanding daerah lain, karena menjadi daya saing bagi bangsa kita.

Politisi dapil asal Jawa Barat ini mengatakan bahwa, temuan yang sangat memprihatinkan ini akan dibawa oleh Komisi X DPR untuk segera dirapatkan dengan Kemenristekdikti secepatnya. Turut hadir dalam pertemuan tersebut  Rektor Universitas Tanjungpura, Rektor Kepala Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta XI (Kopertis) dan Kepala Dinas Pendidikan Pontianak.

Kunjungan kerja yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra ini, selain melakukan pertemuan juga meninjau langsung kondisi sarana dan prasarana ke Universitas Muhammadiyah Pontianak.(*)