INFO NASIONAL - Indonesian Parliamentary Centre (IPC) mengusulkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk menerapkan Open Parliament Indonesia, di mana saat ini Pemerintah Indonesia telah menerapkan Open Government Indonesia. Keterbukaan informasi menjadi salah satu hal yang dikedepankan dalam open parliament. Gagasan ini pun dinilai sejalan dengan DPR RI yang saat ini sedang menuju parlemen modern.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan, gagasan open parliament ini diperlukan, terutama untuk menjadikan DPR yang lebih terbuka. Hal itu dikatakannya saat menerima Direktur Indonesia Parlementary Center (IPC) Ahmad Hanafi beserta jajaran, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2017. Dalam kesempatan itu, hadir juga Kepala Biro Pemberitaan Parlemen Setjen DPR RI Djaka Dwi Winarko dan Kepala Bagian Humas Setjen DPR RI Dadang Prayitna.
“Pada prinsipnya, kami mendukung gagasan parlemen yang terbuka. Selama ini, menurut saya, DPR RI termasuk salah satu parlemen yang terbuka, tidak hanya di Asia Tenggara, bahkan di dunia. Gagasan open parliament, saya kira ini adalah satu hal yang memang bagus, dan sejalan dengan apa yang dicanangkan DPR, yakni menuju parlemen modern,” kata Fadli.
Dia menambahkan, DPR RI membuka akses informasi melalui berbagai media teknologi informasi, seperti situs resmi DPR RI, hingga beberapa media sosial resmi, seperti Facebook, Instagram, Twitter, hingga Youtube. Sehingga, berbagai hasil rapat, baik rapat paripurna, rapat komisi, rapat panja, rapat pansus yang bersifat terbuka, bisa diakses oleh masyarakat luas melalui situs DPR RI.
“Kita perlu terbuka, dan memberikan kesempatan agar ada kritik dan masukan kepada DPR RI. Bahkan kedepannya, jika diperlukan hasil risalah juga bisa diakses,” ucap politisi F-Gerindra itu.
Namun Fadli tak memungkiri, masih ada beberapa kendala untuk mencapai hal itu. Seperti masih minimnya sumber daya manusia (SDM) di bidang arsip, hingga hal-hal teknis operasionalisasi. Menurutnya, khusus untuk bidang arsip, membutuhkan keahlian khusus yang dipastikan dapat segera diselesaikan.
“Yang kita hadapi adalah kendala teknis, baik SDM maupun operasionalisasi. Keseriusan kita tunjukkan dengan upaya pembenahan. Open government punya karakter yang berbeda dengan open parliament. Pencapaian atau hasil-hasil parlemen akan beda dengan eksekutif. Parlemen sesuai dengan tugasnya, yakni legislasi, pengawasan, anggaran maupun diplomasi parlemen dan representasi rakyat,” kata politisi asal Dapil Jawa Barat itu.
Sebelumnya, Direktur Indonesia Parlementary Center IPC Ahmad Hanafi mengatakan, pihaknya memberikan rekomendasi untuk mendukung keterbukaan informasi, guna mendukung parlemen modern. Rekomendasi itu di antaranya pembenahan sarana dan prasarana di Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), penambahan arsiparis, perbaikan daftar informasi publik, hingga redesain situs DPR.
Kepala Biro Pemberitaan Parlemen Djaka Dwi Winarko mengakui, masih ada beberapa hal teknis yang masih menjadi kendala, seperti sulitnya permintaan data maupun arsip, dan minimnya personel arsiparis.(*)