Tempo.Co

Dukungan Komisi V DPR terhadap Embung Kupang
Rabu, 11 Mei 2016
Ketersediaan air sangat penting bagi warga Kota Kupang karena iklimnya panas dan kering.

INFO DPR - Komisi V DPR, dalam kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Timur, berkesempatan mengunjungi PDAM Kota Kupang. Dalam kunjungannya itu, Komisi V, yang dipimpin Ketua Komisi Fary Djemy Francis, membahas beberapa hal yang berkaitan dengan air bersih di Kupang.

Pertama, menyangkut kesepahaman Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, dengan mekanisme yang dibangun bersama. “Komisi V berharap, hal ini bisa diselesaikan sehingga masyarakat dapat menggunakan air bersih dengan baik,” ujar Fary Djemi Francis saat berkunjung ke Kupang, Senin, 2 Mei 2016.

Kemudian, terkait dengan pemenuhan kebutuhan sumber air baku, sebelumnya telah diadakan pertemuan dengan gubernur dan wali kota. Dalam pertemuan itu, ada permintaan dukungan untuk pembangunan waduk/bendungan. “Tapi masih ada persoalan sosial dan diharapkan bisa diselesaikan sehingga dapat dikembangkan. Kami akan memberikan dukungan apabila persoalan tersebut sudah selesai,” ujarnya.

Saat ini PDAM Kupang memiliki 35 ribu sambungan rumah (SR) dengan kapasitas produksi air baku 565 liter per detik. Ketersediaan air sangat penting bagi warga Kota Kupang karena iklimnya panas dan kering.

Menurut anggota tim kunjungan kerja Komisi V, Rendy M. Affandy Lamadjido, tidak efisien bila PDAM hanya mengandalkan sumber air tanah. “Kenapa tidak dibuat embung atau bendungan untuk menampung air bersih? Anggaran pengadaan pipa untuk pendistribusian air ke penduduk sudah ada di anggaran pendapatan dan belanja negara,” ucapnya. Sementara itu, Fary Djemi Francis menambahkan, rencana pembangunan bendungan di Kolhua  belum tuntas karena persoalan lahan dan sosial.

Komisi V DPR berharap, target persentase pemenuhan air bersih di Kota Kupang semakin hari semakin meningkat. “Target pencapaian 50 persen akan dianalisis kembali dan akan ada penambahan target pemenuhan air bersih ke depannya. Mengenai ketidaksepahaman pembagian peranan antara Kabupaten Kupang dan Kota Kupang, harus diselesaikan,” tutur Fary. (*)