Tempo.Co

MoU BKSAP-Universitas Moestopo Ditandatangani
Senin, 09 Oktober 2017
(MoU) antar (BKSAP) dengan Universitas Prof. Dr Moestopo

Memorandum of understanding (MoU) antara Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) dan Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama) ditandatangani. Isi MoU ini adalah kerja sama kelembagaan dibidang penelitian, pertukaran informasi, dan kajian isu-isu internasional.

MoU tersebut ditandatangani Ketua BKSAP Nurhayati Ali Assegaf, Plh. Sekjen DPR Damayanti, dan Rektor Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama) Rudy Ahardjanto. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 6 Oktober 2017, di ruang pertemuan BKSAP lantai 4 Nusantara III, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kerja sama ini diinisiasi BKSAP untuk meningkatkan hubungan kelembagaan dan menggiatkan penelitian, terutama kajian-kajian internasional.

“Kerja sama ini bisa mendekatkan diri sekaligus mengakrabkan antara DPR dan kampus Moestopo,” ujar Nurhayati dalam sambutannya. Nurhayati juga menuturkan, saat ini diplomasi parlemen sangat strategis untuk membawa isu-isu penting ke panggung internasional. DPR sudah beberapa kali menjadi tuan rumah perhelatan parlemen dunia yang membahas isu-isu kontemporer dan membawa manfaat bagi bangsa Indonesia.

BKSAP sendiri, sambung Nurhayati, sudah memiliki 51 grup kerja sama bilateral termasuk dengan Uni Eropa. Masih ada 16 parlemen yang menunggu persetujuan pembentukan grup kerja samanya. Dengan terbentuknya grup kerja sama ini, diharapkan DPR memainkan perannya dalam berdiplomasi dengan dunia internasional. Di sinilah kampus Moestopo bisa ikut andil melakukan penelitian dan kajian internasional menyangkut peran DPR selama ini dalam berdiplomasi.

Rektor Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama) Rudy Ahardjanto dalam sambutannya mengatakan, fungsi parlemen kini semakin luas. Lewat diplomasi parlemen, Indonesia bisa menyejajarkan dirinya dengan bangsa-bangsa lain di dunia. “Dan Kampus Moestopo siap mendukung kerja BKSAP DPR untuk berdiplomasi dengan memberi hasil-hasil penelitian dan informasi seputar isu-isu internasional,” tuturnya. (*)