Kepala Badan Keahlian (BK) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Johnson Rajagukguk menerima kunjungan mahasiswa Universitas Moestopo Beragama dan Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS), di ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 9 Oktober 2017.
Dalam sambutan, Johnson menjelaskan tentang tugas lembaga legislatif serta mekanisme kerja anggota DPR dalam melakukan fungsinya, yakni legislasi, pengawasan, dan anggaran. Ia juga menjelaskan, penambahan fungsi diplomasi di parlemen yang bertujuan mempermudah sinergi pemerintah dalam meningkatkan hubungan kerja sama antarparlemen.
Selain itu, Johnson juga menjelaskan mengenai masa persidangan yang ada di DPR, yang terbagi menjadi lima kali masa persidangan. “Masa persidangan berarti anggota DPR melakukan kegiatan di dalam gedung DPR. Sedangkan masa reses adalah kegiatan yang dilakukan di luar masa sidang, seperti kunjungan ke berbagai daerah untuk mengawasi program pemerintah serta menyerap aspirasi,” ujarnya.
Pertemuan yang diselenggarakan Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal DPR ini berjalan secara interaktif, nampak dari beberapa mahasiswa menyampaikan pertanyaan seusai Kepala BK DPR menjelaskan mengenai tugas dan fungsi DPR.
Pertanyaan yang diajukan mahasiswa sangat beragam, dari bagaimana dewan memonitoring 20 persen APBN yang dialokasikan untuk pendidikan, bagaimana mekanisme penyusunan Randangan Undang-Undang (RUU) hingga menjadi Undang-Undang (UU), sampai apa yang dilakukan dan didapatkan anggota pada saat masa reses.
“Cara memonitoring 20 persen anggaran untuk pendidikan itu, melalui kegiatan pengawasan. Komisi X yang membidangi masalah pendidikan bisa melakukan rapat dengan menteri terkait untuk meminta pertanggungjawaban anggaran tersebut. Bisa juga melalui kunjungan untuk mengawasai bagaimana impelementasi anggaran. Jika ada yang tidak sesuai, komisi bisa membentuk panitia kerja bahkan panitia khusus untuk mendalami,” ucapnya seraya mengatakan DPR sebagai representasi rakyat berupaya memperjuangkan kebutuhan rakyat, dengan menyerap aspirasi dari konstituennya saat reses. (*)