Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sukiman menyampaikan beberapa poin terkait dengan hasil audiensi Indonesia Budget Center (IBC) tentang perhutanan sosial. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan perhatian dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018, di rapat panitia kerja pembahasan belanja pemerintah pusat dalam Rancangan Undang-undang (RUU) APBN 2018, Selasa, 10 Oktober 2017.
Politisi PAN ini memandang penting masukan masyarakat sipil tersebut sehingga perlu dipertimbangkan. “Sebagai beban moral, maka saya sampaikan tidak ada waktu lagi jika tidak disampaikan. Ini perlu dipertimbangakan dalam konteks keberpihakan kita,” ujarnya. Meski telah menyampaikan aspirasi tersebut pada pemerintah, dia tetap menghormati kesepakatan bersama dalam panitia kerja yang kini memasuki rapat tim perumus.
Sebelumnya, IBC telah mengusulkan kepada DPR agar memasukkan tambahan komponen kegiatan pendukung rehabilitasi hutan dan lahan, yang dibiayai dari Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH DR) dalam rumusan RUU APBN 2018 di Pasal 11 ayat (6) untuk peningkatan akses masyarakat dalam pengelolaan hutan.
Hal itu dilakukan dengan alasan sejalan dengan agenda prioritas proyek pemerintah di 2018, untuk percepatan redistribusi lahan melalui program perhutanan sosial 12,7 juta hektare hingga 2019. Program ini, realisasinya hingga September 2017, masih kurang dari lima persen di semua provinsi karena belum didukung dengan komitmen anggaran pusat dan daerah.
Sebagaimana diketahui, kebutuhan anggaran perhutanan sosial berdasarkan hasil riset IBC mencapai Rp 830 miliar per tahun. Sementara anggaran tersedia di APBN rata-rata kurang dari lima persen per tahun. (*)