Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bidang Politik dan Keamanan Fadli Zon menerima audiensi dari keluarga Jonru Ginting beserta tim pengacaranya, Rabu, 11 Oktober 2017. Istri Jonru, Yulianti, yang ditemani keluarganya mengadu kepada Fadli soal penahanan suaminya itu. Yulianti meminta perlindungan dari DPR terkait dengan status tersangka Jonru dalam kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial.
Menanggapi hal tersebut, Fadli menilai belakangan ini memang perlakuan aparat semakin berlebihan. Beredarnya foto pemborgolan dan lain sebagainya dinilainya membuat rakyat semakin tidak suka terhadap aparat penegak hukum. Karena itu dia meminta aparat penegak hukum berlaku adil sesuai dengan hukum yang berlaku. Aparat kepolisian diminta tidak menjadi alat kekuasaan yang hanya berpihak kepada penguasa, tapi juga harus memihakpada keadilan.
“Kita melihat sekarang ini hukum itu menjadi alat kekuasaan,” kata Fadli. Selain itu, Fadli akan mendatangi beberapa pihak-pihak yang dituduh melakukan ujaran kebencian di media sosial seperti Saracen. Fadli menilai tindakan aparat ini membatasi kebebasan berpikir serta berpendapat yang bertentangan dengan konstitusi dan undang-undang yang ada.
“Kalau ini terus berlanjut, akan memundurkan demokrasi kita. Akan mengebiri demokrasi kita. UUD (Undang-Undang Dasar) kita mengatakan setiap warga negara memiliki hak menyampaikan pikiran, ekspresi, juga pendapat, baik lisan maupun tulisan,” ucapnya.
Jika dikaitkan dengan Perpu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, dianggap mengebiri pendapat banyak orang. “Karena ini merusak dan mengganggu demokrasi kita,” ujarnya. (*)