Tempo.Co

Elektrifikasi di Indonesia Timur Harus Bermanfaat untuk Rakyat
Rabu, 11 Oktober 2017
Anggota DPR RI Komisi VII, Muhammad Nasir (kiri) berbincang dengan anggota dewan lainnya di Gedung DPR RI, Jakarta.

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Muhammad Nasir, meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, agar melaksanakan program yang sesuai dengan keinginan rakyat. Pernyataan ini ditegaskannya saat rapat kerja Komisi VII DPR dengan Kementerian Energi di kompleks DPR , Senayan, Rabu, 11 Oktober 2017. Program pemerintah yang berencana menerangi 2.519 desa di kawasan timur Indonesia itu diharapkan tidak bermuatan politik.  Secara politik, Nasir melihat program elektrifikasi pemerintah ini bermuatan kampanye karena kegiatan ini dikemas dengan gambar Presiden Joko Widodo.  

“Secara politik, ini kampanye. Kalau tidak sesuai dengan keinginan rakyat, anggaran program ini tidak sesuai dengan asas manfaat,” ujar Nasir.

Nasir sepakat jika program yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk rakyat. Sayangnya nomenklatur yang diajukan pemerintah tidak sesuai. Sebab, elektrifikasi yang dijanjikan menggunakan energi terbaru terbarukan tidak benar. Produk yang digunakan pemerintah adalah yang mudah dibeli di pusat perbelanjaan di Jakarta.

“Saya setuju program ini untuk rakyat, namun saya tidak setuju jika ini dikatakan energi terbaru terbarukan. Yang dimaksud energi terbaru terbarukan adalah yang benar-benar baru, bukan yang bisa dibeli di Ambassador,” katanya.

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya Widha Yudha ini, Menteri Energi Sumber Daya Mineral Jonan Igantius menjelaskan, pemerintah saat ini tengah melakukan program elektrifikasi lampu tenaga surya hemat energi (LTSHE).

Jonan mengatakan LTSHE sebagai program elektrifikasi di rumah-rumah di perdesaan yang ada di pelosok timur Indonesia, seperti Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, juga dan Nusa Tenggara Timur.

Saat ini, ada sekitar 2.500 desa atau 256.114 rumah yang masih gelap gulita. Karena itu, pada 2017, program ini akan dipasang di lima provinsi atau akan ada 80.332 rumah yang dialiri listrik. Kemudian pada 2018, program ini akan menyasar ke 15 kabupaten atau kota atau 175.782 rumah. “Tujuan program ini pemerataan listrik di Indonesia,” kata Jonan.

Dalam rapat itu, juga dibahas anggaran rencana kerja Kementerian Energi. Seperti yang telah dibahas dalam rapat kerja antara Komisi VII DPR dan pemerintah, usulan alokasi anggaran yang disepakati pada Rabu, 13 September 2017,  sebesar Rp 6.497 miliar. Alokasi itu dibagi dalam belanja publik fisik sebesar 56,2 persen atau Rp 3.64 miliar dan belanja nonfisik Rp 2.848 miliar atau 43,8 persen.

“Tidak ada perubahan sama sekali dari hasil raker, termasuk alokasi untuk kegiatan eselon I,” ucap Jonan.  (*)