Tempo.Co

Ekraf Merupakan Bahan Bakar Ekonomi Nasional
Senin, 16 Oktober 2017
kunjungan komisi X DPR

Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Abdul Fikri Faqih mengatakan ekonomi kreatif harus mengedepankan ide-ide kreatif, inovasi, serta eksperimen, dalam memanfaatkan sumber sumber daya alam.  “Kemudian dikapitalisasi untuk memberikan manfaat pada ekonomi dan kepribadian bangsa. Bahkan ekonomi kreatif dinilai menjadi salah satu bahan bakar ekonomi nasional,” ujarnya yang juga Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi X DPR, di sela-sela pertemuan dengan pejabat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, di Kantor Gubernur Sumatera Barat, Padang, Kamis, 12 Oktober 2017.

Kunspek ini dilakukan dalam rangka mendapatkan masukan dan aspirasi terkait dengan Rancangan Undang-undang (RUU) Ekonomi Kreatif. “Provinsi Sumatera barat dipilih sebagai salah satu tujuan penyerapan aspirasi RUU Ekonomi Kreatif karena mempunyai potensi yang luar biasa di bidang kuliner, fashion, hingga kerajinan tangan. Semuanya memiliki kekhasan dan tidak dimiliki daerah lain. Bahkan tiap daerah di Sumatera Barat memiliki makanan dan jajanan khas,” kata politisi F-PKS itu saat memberikan sambutan.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi X DPR, Marlinda Irwanti, menambahkan Indonesia yang terdiri atas 34 provinsi tentu memiliki keunggulan potensial ekonomi kreatif berdasarkan dari kearifan lokal di daerah masing-masing yang belum tergali secara lebih dalam lagi.

“Untuk itu, negara harus segera hadir untuk membantu menemukan, memfasilitasi, serta melindungi berbagai usaha kecil dan mengengah (UKM) kita, dari gempuran ekonomi global yang makin mendesak dan mematikan ekonomi lokal kita saat ini,” ucap politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Pernyataan itu pun diperkuat anggota Komisi X DPR, Reni Marlinawati, yang mengatakan DPR bersama pemerintah sedang berusaha mencari berbagai masukan dari para pemangku kepentingan. Khususnya terkait dengan subtansi mengenai ekosistem ekonomi kreatif, yang terdiri atas ruang lingkup ekonomi kreatif, klasifikasi dan jenis ekonomi kreatif, sumber daya manusia ekonomi kreatif, pembiayaan dan kemitraan, serta kelembagaan.

“Apalagi amanat Rencana Pemerintah Jangka Panjang Menengah Nasional (RPJPMN) 2015-2019 bahwa pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) ekonomi kreatif, serapan tenaga kerja, serta kontribusi atau devisa ekspor, untuk ditingkatkan,” tuturnya.

Politis F-PPP ini mengatakan ketiga sasaran tersebut ditargetkan dapat dicapai dengan rata-rata pertumbuhan setiap tahun sebesar 11 persen untuk PDB, dua persen untuk tenaga kerja, dan 12 persen untuk kontribusi ekspor.

Sementara itu Sekretaris Daerah Sumatera Barat Ali Asmar menyampaikan, Gubernur Sumatera Barat mempunyai resep jitu dalam merangsang ritme roda perekonomian lokal. Hal itu ditunjukkan dengan tidak dikeluarkannya izin untuk usaha minimarket yang kian menjamur di daerah lain, karena akan membunuh pertumbuhan pedagang lokal.

Salah satu penggiat ekonomi kreatif di Sumatera Barat dengan produk “Ladang Tari Nan Jombang”, Angga Djamar, mengatakan kehadiran pemerintah maupun pihak-pihak yang terkait dengan para pelaku industri kreatif harus menciptakan sinergi dan ekosistem, yang membantu eksistensi dan keberlangsungann UKM. Ini harus dilakukan secara terus menerus, baik secara permodalan ataupun secara pemasaran.

“Peraturan apapun yang akan dibuat pada akhirnya nanti hanya pihak-pihak tertentu yang akan diuntungkan. Para penggiat industri kreatif mengharapkan adanya fair support dari pemerintah sehingga tercipta distribusi pendampingan dan ekosistem yang kuat dari pihak manapun yang sama-sama peduli untuk memajukan usaha industri ekonomi kreatif ini," katanya. (*)