Tempo.Co

Komisi VI Setujui Anggaran Kementerian Perdagangan Rp 3,5 Triliun
Selasa, 17 Oktober 2017
Komisi VI DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Perdagangan dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2018.

Komisi VI DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Perdagangan dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp 3.534.508.009.000. Namun anggaran untuk membiayai 10 program kerja pada Kementerian Perdagangan masih dinilai relatif kecil dibandingkan kepentingan untuk meningkatkan jumlah ekspor produk dalam negeri.

Wakil Ketua Komisi VI Bowo Sidik Pangarso mengatakan, salah satu sektor yang dapat menunjang peningkatan perekonomian Indonesia adalah bidang perdagangan. Sehingga pada waktu negara tidak bisa memompa atau meningkatkan sektor perdagangan maka otomatis pendapatan perkapita kita juga akan rendah.

“Pagu anggaran ini dinilai tidak terlalu besar dibandingkan kepentingan untuk meningkatkan ekspor dan menambah investor. Kurang maksimal,  Rp 3,5 triliun sangat kurang besar buat Kementerian Perdagangan,” kata Wakil Ketua Komisi VI.

Ada sekitar 10 program di Kementerian Perdagangan, tapi menurut Komisi VI, selain lebih mementingkan revitalisasi pasar dan pembangunan-pembangunan pasar, Kementerian Perdagangan diminta juga harus bisa mendatangkan dan menarik investor ke dalam negari . 

Oleh karena itu, Komisi VI berharap perwakilan-perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri untuk bisa mengadakan kegiatan-kegiatan yang bisa mendatangkan investor.  Selain itu juga bisa mendatangkan kepala-kepala daerah untuk ikut serta mengikuti pameran-pameran di luar negeri.

“Kami (Komisi VI) berharap sektor perdagangan bisa meningkatkan sektor-sektor perdagangan yang berdampak kepada perekonomian kerakyatan,” kata Poltisi Partai Golongan Karya (F-PG) ini. 

Dia menontohkan soal pasar,  revitalisasinya kurang maksimal,  karena masih banyak yang belum terjangkau Kementerian Perdagangan.  Komisi VI telah minta anggaran revitalisasi pasar dibesarkan tetapi Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan, memiliki anggaran yang terbatas.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa sektor yang dapat meningkatkan pendapatan dan perekonomian dalam negeri antara lain perdagangan, koperasi,  dan perindustrian yang merupakan bidang kerja Komisi VI. Tapi patut diketahui,  anggaran  mitra kerja Komisi VI dari 3 kementerian tidak sampai Rp 10 triliun.  Anggaran Kementerian Koperasi dan UKM Rp 980 miliar, Kementerian Perdagangan Rp 3,5 triliun, dan Kementerian Perindustrian Rp2,8 triliun.

“Artinya sektor ekonomi belum menjadi prioritas pada pemerintahan kita. Besar harapan  kementerian-kementerian di sektor perekonomian diberikan anggaran yang lebih,” ujarnya.(*)