Tempo.Co

Pembahasan Perppu Ormas Selalu Terbuka 
Selasa, 17 Oktober 2017
Rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Mendagri, Menkominfo dan Kemenkum HAM.

Ketua Komisi II DPR RI Zainuddin Amali menegaskan pihaknya akan mengundang seluruh elemen masyarakat, baik yang pro maupun  kontra dalam membahas Perppu Ormas. Hal ini sebagai wujud konkret DPR untuk lebih mendengarkan partisipasi aktif masyarakat dalam perumusan kebijakan.

"Tidak ada rencana untuk menutup-nutupi selama pembahasan ini. Dalam pembahasan Perppu Ormas ini pun nanti akan diupayakan selalu terbuka untuk umum, sehingga masyarakat bisa menyaksikan," kata Zainuddin Amali di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 16 Oktober 2017.
 
Sejumlah Ormas pun akan diundang untuk dimintai keterangan, di antaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pengurus Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah) serta Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
 
Diundang pula Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI). Selain itu, Menteri Agama juga rencananya akan diundang dalam pembahasan untuk dimintai masukan.
 
Partisipasi aktif masyarakat dalam pembahasan Perppu Ormas juga sangat diperlukan agar memperoleh hasil yang dapat diterima seluruh pihak.
 
Menurut rencana, Perppu Ormas akan dibawa ke Rapat Paripurna pada Selasa, 24 Oktober 2018. Sebelum memasuki tanggal tersebut, Komisi II akan menampung seluruh aspirasi terkait rencana Perppu Ormas untuk disahkan menjadi undang-undang.(*)