Rapat Paripurna DPR RI, Selasa, 17 Oktober 2017, telah mengesahkan tujugh Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Periode 2017-2022. Mereka yang terpilih adalah Mohammad Choirul Anam (Advokat), Beka Ulung Hapsara (Pegiat LSM), Ahmad Taufan Damanik (Akademisi), Munafrizal Manan (Akademisi), Sandrayati Moniaga (Petahana Komnas HAM), Hairansyah (Akademisi) dan Akad Amiruddin (Pegiat LSM).
Ketua DPR RI Setya Novanto yang ikut Rapat Paripurna bersama dua pimpinan DPR RI lainnya, Agus Hermanto dan Fahri Hamzah, mengatakan para anggota Komnas HAM terpilih telah melalui seleksi sangat ketat di Panitia Seleksi yang dipimpin Prof. Jimly Asshiddiqie. Mereka juga telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI. "Ketujuh anggota Komnas HAM bukanlah orang sembarangan. Insya Allah integritas mereka sudah teruji dengan baik. Mari kita dukung dan awasi mereka dalam menjalankan amanah ini," ujar Novanto.
Ada begitu banyak tantangan berat yang dihadapi Komnas HAM untuk memastikan setiap warga negara tidak terlanggar hak asasinya. Seperti misalnya kesempatan beribadah sesuai agama dan kepercayaannya masing-masing tanpa adanya tekanan maupun halangan dari berbagai pihak. Negara Indonesia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dengan mengakui keberadaan para pemeluk dari berbagai agama. "Saya yakin para anggota Komnas HAM terpilih sudah menginventarisir berbagai permasalahan yang ada, termasuk dalam hal keagamaan. Saya memastikan DPR RI siap berkoordinasi maupun memberikan bantuan kepada Komnas HAM agar bisa efektif dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Sehingga, hasilnya bisa dirasakan masyarakat," kata Novanto.
Novanto juga menyoroti tentang perdagangan manusia (human trafficking). Selain memuat tindakan kriminal, juga erat kaitanya dengan pelanggaran hak asasi manusia, baik secara fisik, seksual, maupun psikologis. "Kita tentu tidak ingin anak-anak kita, terutama perempuan, menjadi korban perdagangan manusia berupa prostitusi, hanya karena berdalih untuk mendapatkan pekerjaan penghasilan," ungkap Novanto.
Tak hanya itu, Novanto juga menyampaikan pesan agar Komnas HAM bisa ikut memantau kegiatan Pilkada, Pileg, dan Pilpres. Memastikan setiap warga negara terpenuhi haknya untuk dipilih dan memilih, khususnya bagi saudara-saudara yang disabilitas, pasien rumah sakit, lansia, tenaga kerja di luar negeri, masyarakat adat, dan lain sebagainya.
"Terakhir, saya harap Komnas HAM bisa berkontribusi aktif dalam peghapusan diskriminasi ras dan etnis. Baik itu dalam kegiatan politik seperti Pilkada, Pilpres, dan Pileg, maupun dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat, sesuai mandat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Upaya Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Kita tentu tidak ingin negara yang kita cintai ini terpecah belah dan sibuk dalam konflik SARA" kata Novanto. (*)