Tempo.Co

Kemenag Harus Prioritaskan Anggaran untuk Pendidikan
Rabu, 18 Oktober 2017
Pembahasan biaya umroh oleH Menag dengan komisi VIII

Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memprioritaskan anggaran Kementerian Agama pada pendidikan Islam. Sasaran alokasi anggaran ini  diharapkan sama seperti yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memprioritaskan anggaran pendidikan. Pagu indiaktif Kementerian Agama 2018 sebesar Rp 63,7 triliun.

Anggaran tersebut mendapat pengurangan Rp 1 triliun lebih sehingga kini tinggal Rp 62,1 triliun. Karena itu, Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong saat memimpin rapat kerja dengan Kementerian Agama, Rabu, 18 Oktober 2017, mengingatkan Kementerian Agama agar selektif mengalokasikan anggarannya pada anggaran pendidikan guna perbaikan mutu kehidupan keagamaan.

Anggota Komisi VIII DPR, Endang Maria Astuti, mengatakan idealnya anggaran Kementerian Agama berpihak pada pendidikan dan umat. Dengan anggaran yang besar, pendidikan agama pun bisa lebih maju.

Idealnya anggaran pendidikan dialokasi sebesar 20 persen dari semua anggaran sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. 

Selama ini, alokasi anggaran bagi pendidikan Islam sangat kecil dibanding dana yang disalurkan ke berbagai kantor wilayah hingga mencapai 60 persen. Menurut Endang, saat ini dia tidak leluasa membantu masyarakat kecil di daerahnya. Dulu, ketika masih menjadi anggota DPRD provinsi, Endang mampu membantu masyarakat di daerah pemilihannya membangun masjid serta madrasah. Sekarang cuma bisa membantu memperjuangkan anggaran Kementerian Agama pusat tanpa bisa lebih banyak membantu masyarakat.

“Masa kami hanya bisa membantu menyetujui anggaran tanpa bisa membantu masyarakat,” kata Endang.

Rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama masih melakukan penyesuaikan alokasi anggaran untuk 2018. (*)