Tempo.Co

Anggaran Kemenag Diharapkan Penuhi Kebutuhan Mendesak
Kamis, 19 Oktober 2017
Ketua Komisi VIII DPR RI

Rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama masih terus membahwa soal penyesuaian alokasi anggaran untuk tahun 2018. Diharapkan, anggaran Kementerian Agama (Kemenag) 2018 mampu memenuhi kebutuhan mendesak keagamaan seperti pendidikan dan kehidupan keagamaan.

Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher Parasong saat memimpin rapat, Rabu, 18 Oktober 2017, menyerukan agar Kemenag bisa fokus dan selektif mengalokasikan anggarannya. Banyak sektor di Kemenag yang membutuhkan anggaran memadai. Ali menekankan pada anggaran pendidikan dan perbaikan mutu kehidupan keagamaan.

Beberapa anggota Komisi VIII yang mengikuti rapat kerja ini juga menekankan agar anggaran pendidikan Islam ditingkatkan. Saat ini pagu indikatif Kemenag Rp 63, 7 triliun. Lalu mendapat pengurangan Rp 1 triliun lebih, sehingga kini tinggal Rp 62,1 triliun. Komisi VIII berharap agar Kemenag mengoptimalkan anggaran pendidikannya seperti Kemendikbud yang sudah mengoptimalkan anggaran pendidikan.

“Anggaran Kemenag 2018 diharapkan mampu memenuhi kebutuhan mendesak di bidang pendidikan keagamaan dan kehidupan keagamaan Indonesia. Oleh karena itu, Komisi VIII DPR RI mengharapkan agar rencana anggaran Kemenag diarahkan untuk menyelesaikan masalah objektif terkait kehidupan keagamaan dan pendidikan keagamaan,” ujar Ali saat membuka rapat. (*)